Berita Kota Malang

Lagi Asyik Bermesraan di Alun-alun, Pasangan Kekasih Diobrak Satpol PP, Meresahkan

saat itu petugas sedang melaksanakan kegiatan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Alun-Alun Merdeka

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
zoom-inlihat foto Lagi Asyik Bermesraan di Alun-alun, Pasangan Kekasih Diobrak Satpol PP, Meresahkan
Istimewa/TribunMadura.com
Tangkapan layar (screenshot) saat petugas Satpol PP Kota Malang menciduk pasangan kekasih yang sedang bermesraan di bangku Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Asyik bermesraan di bangku Alun-Alun Merdeka, pasangan kekasih diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Dari informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, saat itu petugas sedang melaksanakan kegiatan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Alun-Alun Merdeka.

"Saat melaksanakan kegiatan itu, petugas melihat ada pasangan kekasih yang berpacaran dan bermesraan di bangku. Saat diciduk, posisi si cowoknya sedang tidur-tiduran di pangkuan ceweknya," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Rabu (11/1/2023).

Karena telah menganggu ketertiban umum, maka pasangan kekasih itu pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang.

Baca juga: Kebakaran Hebat Kios Ikan Hias di Kota Malang, 4 Mobil Damkar Dikerahkan, Korsleting Listrik

"Bangku itu adalah fasilitas publik, dan di area tersebut banyak anak kecil. Karena mereka telah melakukan perbuatan yang kurang baik dan mengarah ke asusila, maka mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Saat diperiksa dan dimintai keterangan, diketahui bahwa pasangan kekasih itu berasal dari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

"Untuk yang perempuan, berinisial AY (20), sedangkan laki-lakinya berinisial J (26). Saat kami tanya kenapa mereka berbuat seperti itu, mereka beralasan sedang istirahat usai capek jalan-jalan," ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera, pasangan kekasih itu diberikan hukuman sosial berupa menyapu dan mengepel Kantor Satpol PP Kota Malang.

"Usai melaksanakan hukuman sosial, kami minta mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Disamping surat pernyataan, mereka juga diwajibkan untuk wajib lapor," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat mengimbau kepada setiap pemgunjung yang datang ke Alun-Alun Merdeka untuk berperilaku sopan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

"Sebenarnya, kita sering menemukan hal tersebut (pasangan kekasih yang berpacaran dan bermesraan di bangku). Tiap seminggu sekali, pasti ada,"

"Oleh sebab itu, kita gencarkan patroli Trantibum di sekeliling Alun-Alun Merdeka. Hal itu dilakukan, selain untuk mencegah agar kejadian itu tidak terulang kembali, juga untuk menjaga kenyamanan para pengunjung," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved