Berita Tulungagung

Baru Kenalan Pemuda Ini Nekat Bawa Lari Gadis Belasan Tahun lalu Lakukan Adegan Tak Senonoh

Penasehat hukum keluarga Mawar, Herry Widodo, mengatakan antara MB dan Mawar berkenalan lewat aplikasi Tantan

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
moroccoworldnews.com
Ilustrasi - Pemuda di Tulungagung nekat bawa lari seorang gadis belasan tahun lalu lakukan hal tak senonoh 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pemuda berinisial MB (20) diserahkan ke Polres Tulungagung karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun, sebut saja Mawar.  

Warga Kecamatan Ngantru ini ditangkap oleh keluarga korban, sebelum diserahkan ke Polres Tulungagung.

Penasehat hukum keluarga Mawar, Herry Widodo, mengatakan antara MB dan Mawar berkenalan lewat aplikasi Tantan. 

MB lalu menjemput Mawar pada Rabu (11/1/2023) pukul 00.00 WIB. 

"MB datang menjemput korban di depan gang. Mereka kemudian korban dibawa keliling sampai ke Kecamatan Kalidawir," ungkap Herry. 

Saat itu kedua orang tua korban tidak di rumah karena masih berjualan. 

Ayah korban, SH  yang baru pulang berjualan mendapati anaknya tidak ada di rumah.

Begitu juga saat dihubungi lewat telepon genggamnya, tidak bisa terhubung. 

Ibu dan kakak perempuan Mawar berusaha mencarinya di sekitar wisata Pinggir Kali (Pinka) kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Baca juga: Istri TKI Pulang ke Tulungagung Jadi Korban KDRT oleh Suami Pengangguran, Angka Perceraian Meningkat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Keduanya sempat melihat Mawar diboncengkan motor oleh seorang laki-laki.

Namun saat didekati, sosok laki-laki itu malah ngebut dan tidak terkejar. 

"Baru pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB kakak laki-laki bisa menghubungi korban," sambung Hery.

Sang kakak meminta Mawar mengirimkan posisi fitur share location di Whatsapp. 

Kakak korban berhasil menemukan Mawar dan MB.

Keduanya lalu diajak ke rumah keluarga yang ada di  Kecamatan Kedungwaru.

Saat itu MB mengaku tidak melakukan apa pun kepada Mawar. 

Namun di dalam ponselnya ditemukan foto Mawar dalam keadaan telanjang.

Atas temuan itu keluarga membawa MB ke Polres Tulungagung.

"Saat itu ada anggora koramil ada anggota Polsek juga yang melihat pengakuan MB. Mereka yang menyarankan keluarga melapor ke polisi," tutur Hery.

Polisi telah melakukan visum terhadap Mawar. 

Hery yang mendampingi keluarga korban menegaskan jika MB telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Mawar. 

Perbuatan itu dilakukan di sebuah kamar kos yang disewakan per jam, di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori belum bisa memberi keterangan terkait laporan keluarga Mawar. 

Perkara ini masih dalam proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved