Berita Lumajang
Bus Mogok di Lumajang, Malah Jadi Ajang Pesta Narkoba Sopir dan Teman-Temannya
Rudy kemudian menawarkan sabu saat bus mogok kepada Yusuf, setelah sebelumnya ditawarkan kepada Ansori dan Riyanto.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - 2 orang pria di Lumajang kedapatan asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama di sebuah bus yang sedang mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023).
Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan keempat tersangka tersebut diantaranya M Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dan terakhir, M Ansori warga Leces Kabupaten Probolinggo.
Kejadian bermula ketika Bus Jawa Indah yang dikemudikan oleh tersanga Rudy bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo.
Bus tersebut melaju dari Kabupaten Jember.
Saat penumpang mulai turun untuk berpindah ke bus lain, Rudy bersama kedua rekannya tersebut berupaya memperbaiki bus.
Baca juga: Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Mereka kemudian menghubungi Yusuf untuk datang ke lokasi. Yusuf yang bekerja sebagai makelar penumpang datang ke lokasi bus mogok dengan membawa makanan.
Sesampainya di lokasi bus, mereka akhirnya menyantap makanan bersama.
Rudy kemudian menawarkan sabu kepada Yusuf, setelah sebelumnya ditawarkan kepada Ansori dan Riyanto. Namun Ansori lebih kepada perantara dalam transaksi sabu tersebut.
Yusuf akhirnya bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu tersebut seharga Rp 150 ribu.
"Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang sedang mogok tersebut. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana," beber Ernowo ketika dikonfirmasi.
Polisi yang awalnya sudah mengendus adanya peredaran narkoba dari tersangka Rudy kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan Rudy di tempat kejadian perkara.
"Saat kami datangi asap sabu dari alat penghisap masih mengepul,"ucapnya.
Kata Ernowo, otak dari peredaran sabu didapat dari tersangka Rudy. Dari tangan Rudy, polisi mengamankan sabu sebanyak 13 poket dengan berat total 1,95 gram. Sedangkan dari tangan Yusuf seberat 0,18 gram.
Sementara itu, terkait asal muasal sabu dari Rudy polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yusuf satu rangkaian dan sama sama menyaksikan jadi tidak bisa direhabillitasi karena satu rangkaian. Kecuali dia membeli dari Rudy kemudian ia pakai sendiri di tempat berbeda nah itu baru bisa dipakai," jelasnya.
Selain sabu, polisi mengamankan handphone milik tersangka, alat penghisap sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang.
"Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutur Ernowo.
Â
Tradisi Bikin Ogoh-ogoh Umat Hindu di Lereng Gunung Semeru, Tampak Nyata dan Seperti Hidup |
![]() |
---|
Tanah Bergoyang Hebohkan Warga Lumajang, Polisi Sebut Tanah Bekas Kubangan Kerbau |
![]() |
---|
Biar Viral Pria Ngonten Telanjang Dada Berjoget di depan Kantor Polisi, Berujung Klarifikasi |
![]() |
---|
Nasib Pria Lumajang Rumah Dirampok Maling, Dikalungi Celurit Istri dan Anak Diikat, Harta Benda Raib |
![]() |
---|
Ditinggal Tidur 2 Ekor Sapi di Lumajang Seharga Rp20 Juta Hilang Digondol Maling |
![]() |
---|