Berita Banyuwangi

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Banyuwangi Lempar Rumah Kekasihnya dengan Bom Molotov

Pria asal Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi itu nekat melempar bom molotov ke rumah kekasihnya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Penangkapan tersangka bom molotov di Banyuwangi, Kamis (12/1/2023). Pria ini tak terima diputus pacarnya rumah kekasih dilempar bom molotov 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Hubungan asmara yang putus membuat SP (27) bingung.

Pria asal Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi itu nekat melempar bom molotov ke rumah kekasihnya, NA (23), di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Tidak ada korban jiwa dari bom molotov tersebut. Namun, bom tersebut berhasil membakar sebuah kursi dan sebagian area inti rumah korban.

Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, molotov dilempar pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban adalah pacar pelaku. Terjadi masalah uang yang mengakibatkan putusnya hubungan. Pelaku tidak bisa mengendalikan emosinya," kata Kapolres.

Baca juga: Nostalgia Habib Syech dengan Presiden Jokowi yang Bertemu di Banyuwangi, Sudah 8 Tahun Tak Bertemu

Ada dua buah molotov yang dilempar tersangka ke rumah korban. Yang terbuat dari sebotol anggur merah. Sedangkan yang lainnya berasal dari botol minuman berenergi.

Junaedi mengatakan, bom molotov dibuat dengan menambahkan bahan bakar minyak pertalite yang diambil dari tangki motor milik tersangka. Botol tersebut kemudian ditutup dengan kapas sintetis.

"Itu digunakan untuk membuang ke rumah korban sehingga rumah korban terbakar," ujarnya.

Setelah molotov selesai, tersangka langsung mendatangi rumah korban. Tepat di depan rumah kekasihnya, ia berhenti dan buru-buru menyulut molotov dengan korek api.

"Molotov langsung dilempar ke arah rumah korban," lanjutnya.

Api dari molotov membakar inti rumah. Kursi-kursi yang ada di sana juga ikut terbakar.

Untungnya, tidak ada korban yang terbakar akibat bom Molotov.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srono. Dengan bukti yang cukup, anggota Satreskrim Polres Srono menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres.

Proses pengungkapan kasus hingga penangkapan tersangka tidak memakan waktu lama. Kurang dari 24 jam kemudian, pelaku ditangkap.

"Para pelaku diamankan untuk diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Junaedi mengatakan, anggotanya sudah menelepon lokasi kejadian di lokasi.

Beberapa barang bukti telah diamankan. Termasuk pecahan botol yang digunakan untuk molotov.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved