Berita Ponorogo

Ratusan Anak di Ponorogo Nikah di Bawah Umur Tahun 2022, Ternyata Tak Semuanya Pelajar

Ada 191 anak di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah pada tahun 2022. Dari 191 permohonan, 176 diantaranya dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA).

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Suasana siswi di Ponorogo saat pulang sekolah 

Data menyebut, PA Kabupaten Malang mengabulkan  1.392 dispensasi nikah.

Yang terendah berada diduduki oleh Pengadilan Agama Sampang ada 16 dispensasi.

Sedangkan di Karesidenan Madiun (Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Magetan), Ponorogo berada di bawah Pacitan.

Kabupaten kelahiran Presiden Susilo Bambang Yudhono ada 305 dispensasi pernikahan yang dikabulkan oleh PA Pacitan.

“Kita (Kabupaten Ponorogo) sejatinya menurun. Tetapi tidak boleh dianggap enteng. Sudah dilakukan rapat koordinasi dan berbagai upaya,” papar Sugiri.

3. Tidak semua pemohon dispensasi nikah berstatus pelajar

Aturan dispensasi pernikahan berubah.

Saat ini yang diterapkan adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dimana dalam salah satu pasalnya, yakni pada Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan hanya dapat diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19  tahun. 

Untuk aturan ini, baik dari calon mempelai pria maupun wanita jika belum genap 19 tahun dan ingin menikah harus mengajukan dispensasi nikah ke PA.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Habuti mengatakan bahwa dari ratusan permohonan dispensasi nikah itu, tidak semua pemohon berstatus pelajar. Sebagian malah sudah lulus setingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Namun, Nurhadi tidak merinci data yang masih berstatus pelajar atau tidaknya yang  memohon dispensasi nikah. 

"Yang benar adalah lulusan SMP yang sudah tidak melanjutkan sekolah dan meminta dispensasi karena usianya belum mencapai 19 tahun sebagai syarat menikah," kata Nurhadi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved