Berita Madura

Update Dugaan Penyelewengan Bansos, Polres Sumenep Jadwalkan Pemanggilan Pemdes Jate Pulau Giliraja

Tim dari penyidik Polres Sumenep telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui soal dugaan penyelewengan Bansos di Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S jelaskan soal kasus Bansos 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Soal dugaan penyelewengan Bansos di Desa Jate, Pulau Giliraja Kecamatan Giligenting Sumenep ini mulai ada titik terang.

Karena dalam waktu dekat ini, tim dari penyidik Polres Sumenep telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui soal dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada hari Selasa (17/1/2023).

"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan para saksi lainnya, itu pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Kades se-Sumenep Ikut Aksi ke Jakarta di Gedung DPR RI

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ditanya siapa saja yang dijadwalkan dalam pemanggilan tersebut, mantan Kapolsek Kota Sumenep ini hanya menyebut saksi-saksi lain yang diduga mengetahui langsung proses saat penyaluran Bansos BPNT, PKH maupun BLT BBM tersebut.

"Itu tidak perlu saya sebut siapa namanya, apa jabatannya. Tunggu saja nanti hari Jumat ya. Kapasitasnya sebagai saksi," ungkapnya.

Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu lanjutnya, membutuhkan waktu yang relatif panjang.

Jadi semua pihak yang diduga mengetahui perlu diklarifikasi dulu.

"Kami perlu mengklarifikasi dulu, saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan Bansos tersebut," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, jadwal pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini Kepala Desa (Kades) setempat juga diterima kuasa hukum pelapor dari penyidik Polres Sumenep.

"Infonya sudah dijadwalkan, itu kami dapat dari penyidik," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Sakera) Syafrawi melalui telpon pribadinya.

Ketua Peradi Madura Raya ini mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian terkait mengusut dugaan penyelewengan Bansos Desa Jate pulau Giliraja.

"Apresiasi kami karena langkah-langkah penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan bertanggungjawab atas laporan klien kami agar menjadi terang siapa yang terlibat dan bermain dengan bansos itu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved