Berita Madura

Peredaran Narkotika di Sokobanah Sampang Dikenal Hingga Nasional, Pelabuhan Tikus jadi Jalurnya

Sejumlah kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu selama enam bulan terakhir, tepatnya sejak jabatan Kapolsek Sokobanah diduduki oleh Iptu Ivan Dana

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat ditemui di ruangannya. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 9 kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diungkap oleh pihak kepolisan setempat.

Sejumlah kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu selama enam bulan terakhir, tepatnya sejak jabatan Kapolsek Sokobanah diduduki oleh Iptu Ivan Danara Oktavian.

"Dari sembilan pelaku, mereka adalah pengedar dan pengguna, rata-rata berusia 20 - 40 tahun," kata Iptu Ivan Danara Oktavian, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, memang selama ini peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kerjanya cukup tinggi dan tidak hanya dikenal dalam skala daerah saja, bahkan hingga nasional.

Selama penulusuran dilakukan, jalur terbesar peredaran sabu di wilayah utara Kabupaten Sampang itu adalah jalur laut.

Baca juga: Terkenal di Luar Negeri, Wisata Pantai Lon Malang Sampang Indah dan Bersih Digemari Para Bule

"Banyaknya jalur-jalur (pelabuhan) tikus yang digunakan para pelaku untuk memasukkan atau mengedarkan narkoba ke Sokobanah," terangnya.

Adapun, dalam mengantisipasi masuknya barang haram tersebut ke Kecamatan Sokobanah sangatlah sulit mengingat Sokobanah rata-rata wilayah pesisir.

Terlebih, anggota Polsek Sokobanah hanya ada 16 personel sehingga sangat diperlukan peran aktif masyarakat untuk memerangi narkoba.

"Kalau tidak ada bantuan dari masyarakat, kami tidak akan maskimal karena kecamatan Sokobanah ada dua 12 desa dengan jumlah masyarakat yang tidak sedikit," tuturnya.

"Apabila masyarakat tidak memberikan informasi kepada kami maka hal itu menjadi kendala dalam pengungkapan kasus narkotika," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved