Berita Pamekasan
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan
Bupati mengingatkan, agar kios PKL tidak boleh dipindahtangankan, apalagi diperjual belikan. Jika terbukti akan ditindak tegas.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Setelah tertunda sekian lama, akhirnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, meresmikan sentra pedagang kaki lima (PKL) Food Colony, di Jl Kesehatan dan sentra PKL Sae Rassah, di Jl Dirgahayu, Pamekasan, Minggu (22/1/2023).
Peresmian PKL Food Colony ini merupakan penghuni dari 182 PKL yang selama ini menempati area Arek Lancor.
Sementara sebanyak 64 PKL di Sae Rassah, pindahan dari PKL yang selama ini menggelar dagangannya di pinggir jalan, yang juga di Jl Dirgahayu Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, ketika pemkab akan membangu sentra PKL di lahan eks RSUD ini, banyak yang menyarankan agar mempertimbangkan lagi.
Baca juga: Ketua Paguyuban PKL Pamekasan Siap Bela Bupati Baddrut Tamam Jika Didemo Oknum, Pastikan Gratis
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Karena lokasinya di jantung kota, lebih bergengsi jika dibangun hotel, mall atau tempat yang bergengsi lainnya dari pada membangun sentra PKL.
“Saya berfikir, memangnya kalu PKL tak boleh bergengsi, tidak boleh menempati pusat kota. Saya kira wajar, jika PKL ditempatkan di sini, untuk menghormati PKL. Karena ada satu hal yang sering dilupakan kita semua. Jika ingin bahagia, maka bahagiakanlah orang lain. Jika urusan kita ingin dipermudah, maka permudahkanlah urusan orang lain. Begitu juga, jika kita ingin mulya, maka mulyakanlah orang lain,” kata Baddrut Tamam.
Menurut bupati, tekad dirinya merelokasi PKL ke lokasi yang dibuat bagus dan sudah bukan PKL lagi, semata-mata untuk memulyakan warga Pamekasan, yang selama ini berjualan di pinggir jalan. Agar nantinya aman, tenang, tertib dan bersih.
Baddrut menegaskan, kalau dalam perjalannya nanti, terdapat oknum yang mengganggu keberadaan PKL ini, maka jangan segan-segan laporkan ke dinas, termasuk pada dirinya dan kepada aparat kepolisian. Sebab, di lokasi ini akan dibangun posko dan ditempatkan petugas Satpol PP dan petugas dinas perhubungan (Dishub).
Bupati mengingatkan, agar kios PKL tidak boleh dipindahtangankan, apalagi diperjual belikan. Jika terbukti akan ditindak tegas.
“Silakan bapak dan ibu (PKL.Red) berunding. Bila ada yang menghendaki di lokasi ini di antara PKL medatangkan orang yang piawai main gitar dan bernyanyi juga boleh. Atau pas malam Jumat salawatan dan banjari, juga boleh,” kata bupati.
Sementara bupati saat tiba di sentra PKL Saer Rassah, setelah meresmikan dengan menggunting pita, bupati foto dengan sejumlah ibu-ibu dari kalangan PKL.
Ketua paguyuban PKL Arek Lancor, Mohammad Toha, mengucapkan terima kasih kepda bupati, karena sudah memfasilitasi PKL dengan diberi tempat yang nyaman, bersih, aman dan layak. Karena sebelumnya berjualan di pinggir jalan dan sering diuber-uber Satpol PP.
Toha juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KM) dan Tenaga Kerja (Naker) Muttaqin.
“Pak Muttaqin, kami sadar selama ini ucapan kami dan teman-teman agak keras. Namun bapak sabar dan telaten menghadapi kami,” ungkap Toha.
Selanjutnya Toha juga meminta kepada PKL yang namanya sudah tercatat sebagai calon penghuni Food Colony segera masuk dan menempati tempat ini. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak, karena sudah difasilitasi dan diberi sarana.
Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso, meminta Diskop UKM dan Naker, bekerja keras agar semua kios di Food Colony terisi. Sebab dari 182 PKL Arek Lancor, yang saat ini menempati Food Colony hanya 60 PKL. Sedang yang disiapkan sebanyak 240 kios.
“Jika masih terdapat PKL tak mau direlokasi ini masalah. Apalagi di sepanjang Jl Trunojoyo dan Jl Jokotole, juga terdapat ratusan PKL yang berjejer siang malam dan mengganggu arus lalulintas,” kata Suroso.
Suroso menyarankan, agar PKL mendapat pembinaan, yang intensif dari berbagai aspek. Seperti keorganisasian, keuangan, aspek pengembangan usaha. Dan bila dibentuk koperasi, maka perlu dua kios. Satu di Food Colony dan satu kios di Sae Rassa, dengan melibatkan perbankan, kemudian dilakukan supervisi serta evaluasi tehadap pedagang di Sae Rassah dan Food Colony.
Pamekasan Ternyata Punya Zona Merah Peredaran Narkoba dan Pencurian, Bocah SD Jadi Korban |
![]() |
---|
Komunitas Ojol se-Pamekasan dan Polisi Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Cegah Munculnya Isu Negatif |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pamekasan Goes To Campus UTM, Kolaborasi Program Layanan Kesehatan dengan Klinik UTM |
![]() |
---|
Kisah Warga Pamekasan yang Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapat Air Bersih, BPBD Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Terjawab Asal Mula Isu Vaksin Campak Haram di Pamekasan, Sikap Ortu Bebal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.