Berita Madura
2 Mantan Pejabat PT. Sumekar Resmi Ditahan Kejari Sumenep, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 9 Miliar
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi dan AY, manager keuangan PT. Sumekar kala
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura resmi menahan 2 orang tersangka mantan pejabat PT. Sumekar dalam dugaan korupsi pengadaan kapal Rp 9 Miliar pada Tahun 2019 hari Rabu (25/1/2023) pukul 18.25 WIB.
Pantauan TribunMadura.com di kantor Kejari Sumenep, 2 tersangka keluar dari ruang kerja Kasi Pidsus Kejari Sumenep pukul 18.00 WIB lantai dua.
Kemudian dibawa oleh tim penyidik ke bawah untuk masuk ke mobil tahanan Kejari warna biru tua untuk dititip di Rutan Klas IIB Sumenep.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Sumenep resmi menahan terhadap dua orang tersangka," kata Kepala Kejari Sumenep Trimo pada TribunMadura.com.
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi dan AY, manager keuangan PT. Sumekar kala itu.
Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir Agustus 2022.
Dalam kasus dugaan penyimpangan pembelian kapal itu, kejaksaan telah meminta keterangan 20 saksi. Salah satunya, yakni mantan Bupati Sumenep.
Pada Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.
Kemudian pada Rabu (19/10/2022) Satuan Khusus Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di kantor PT Sumekar, di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep.
Baca juga: KM. Dharma Bahari Sumekar V Disita Sebagai Barang Bukti, Ini Kata Tim Penyidik Kejari Sumenep
Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain.
Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan.
Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019.
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.