Berita Banyuwangi

Bocah Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Banyuwangi Mendapatkan Pendampingan, Polisi: Trauma Healing

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, trauma healing akan diberikan kepada anak berusia 16 tahun itu.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi korban pencabulan - Anak di Banyuwangi diperkosa ayah tirinya 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Bocah di bawah umur korban pemerkosaan ayah tirinya (SY), warga Kecamatan Giri, harus mendapat pendampingan.

Pendampingan perlu untuk menyembuhkan trauma yang diderita.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, trauma healing akan diberikan kepada anak berusia 16 tahun itu.

Pihaknya telah menugaskan Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) untuk menggandeng pihak-pihak lain terkait agar sang anak bisa mendapat pendampingan.

"Ini untuk menjaga psikologis korban. Maka ada proses trauma healing yang dilakukan oleh Unit Renakta bekerja sama dengan instansi terkait," kata Agus, Kamis (26/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dilakukan SY (42), seorang ayah tiri yang tinggal di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Kades di Pamekasan Segel Masjid, Akibat Ustaz Ceramah Khotbah Sebut Peringati Maulid Nabi Bidah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ia menggauli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Pemerkosaan itu ia lakukan dalam rentang 2020 hingga 2022.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, tersangka menggauli korban dua kali berdasarkan hasil penyidikan sementara.

"Aksi dilakukan di rumah, Saat ibu kandung korban tidak ada," kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Lamanya kasus tersebut terbongkar karena korban merasa takut dan tertekan. Ia diancam oleh sang ayah tiri.

Ancaman itu, salah satunya, tersangka tak akan memberi uang ke korban apabila memberontak.

Selain itu, tersangka juga bertipu muslihat dengan berbagai iming-iming kepada bocah 16 tahun itu.

Terbongkarnya pemerkosaan itu setelah korban berani buka suara dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang ia alami ke kakak kandungnya.

Sang kakak yang tak terima kemudian melaporkan ayah tirinya ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved