Suami Posesif Kurung Istri dan Anaknya di Rumah Akibat Curiga Berlebih, Pintu Digembok dan Rantai

Pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan. Pelaku mengunci kamar dengan menggunakan rantai dan digembok.

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Lampung dan Istimewa
Kontrakan yang menjadi TKP pria sekap istri dan anaknya, gembok dan rantai pintunya akibat cemburu 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang pria di Bandar Lampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi akibat sekap dan kurung istri beserta anaknya di rumah kontrakan.

Pria itu diringkus Aparat Polsek Telukbetung Timur Bandar Lampung.

Diketahui motif pria itu sekap istri dan anaknya akibat sikap pencemburunya.

Bahkan saking cemburunya terhadap pria lain, pria ini sekap istrinya dan berpesan pada anak tertuanya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Baca juga: Sikap Posesif Berujung Bui, Gadis SMP Jadi Korban Pacarnya, Hingga Disetubuhi di Rumah Kosong

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Kapolsek Telukbetung Timur, Polresta Bandar Lampung Kompol Doni Ariyanto menyebut pelaku curiga istri selingkuh dengan pria lain.

"Sang suami curiga istrinya ada lelaki lain, hingga cemburu. Jadi istri dan anak-anaknya tidak boleh keluar rumah," ucap Doni.

"Pada Minggu (21/1/2023), pelaku hendak pergi ke daerah Menggala untuk menghadiri pesta, sehingga berpesan, istrinya jangan keluar kontrakan," kata Doni Aryanto.

Lebih lanjut Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ada kekerasan fisik yang dialami korban.

Pelaku RD pun telah diamankan oleh polisi.

RD menyekap istrinya berinisial PR bersama dengan anak-anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ini diamankan di Mapolsek Telukbetung Timur," terang Kompol Doni.

Pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

Pelaku mengunci kamar dengan menggunakan rantai dan digembok.

Kompol Doni menjelaskan lebih lanjut, penyekapan yang dilakukan pelaku bersama dengan empat anaknya bermula pada Minggu (22/1/2023) lalu.

Pelaku saat itu hendak pergi ke Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Saat itu, ia berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS agar istrinya jangan sampai ke luar dari kontrakan.

"Jadi saat hendak pergi ke Menggala, pelaku berpesan kepada anak tertuanya, jika sekolah pintu kontrakan di kunci," ujar Kompol Doni.

Sesuai dengan permintaan ayahnya, saat sang anak tertua bersama ketiga adiknya yang lain sekolah, pintu kontrakan dikunci.

Tapi di dalam kamar kontrakan itu ada ibu dan empat adiknya.

Diketahui, satu video yang memperlihatkan seorang wanita bersama dengan delapan anaknya dikurung di dalam sebuah kamar kontrakan di Bandar Lampung menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di Medsos tertulis diskripsi 'Seorang istri dan 8 anaknya dikurung dalam rumah kontrakan, kondisi pintu dikunci oleh suaminya yang sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah'.

Adapun video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh akun tiktok @Siti Rohma Dayanti sejak Rabu (25/1/2023) lalu.

Dalam unggahan video tersebut juga disebutkan, jika salah seorang anak yang dikurung mengalami sakit dan suhu badannya panas tinggi.

Di unggahan video terakhir, wanita yang dikurung bersama dengan 8 anaknya tersebut sudah dibebaskan atas bantuan warga, pamong, dan anggota Bhabinkamtimbas setempat.

Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi di Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, pelaku yang mengurung istri dan 8 anaknya juga sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur.

"Petugas sudah ke lokasi, dan pelaku sudah berhasil kami diamankan," ujar Kompol Doni, Sabtu (28/1/2023).

Pelaku RD pun diamankan polisi

RD menyekap istrinya berinisial PR bersama dengan anak-anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ini diamankan di Mapolsek Telukbetung Timur," terang Kompol Doni.

Pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

Pelaku mengunci kamar dengan menggunakan rantai dan digembok.

Kompol Doni menjelaskan lebih lanjut, penyekapan yang dilakukan pelaku bersama dengan empat anaknya bermula pada Minggu (22/1/2023) lalu.

Pelaku saat itu hendak pergi ke Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Saat itu, ia berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS agar istrinya jangan sampai ke luar dari kontrakan.

"Jadi saat hendak pergi ke Menggala, pelaku berpesan kepada anak tertuanya, jika sekolah pintu kontrakan di kunci," ujar Kompol Doni.

Psikolog menilai kasus viral suami sekap istri dan anak di Bandar Lampung akan berdampak pada kondisi kejiwaan.

Diketahui, beralasan cemburu, seorang suami di Bandar Lampung tega sekap istri dan anaknya di rumah kontrakan.

Aksi suami sekap istri dan anak di Bandar Lampung pun akhirnya viral di media sosial.

Berdampak pada Kejiwaan

Psikolog Retno Riani mengatakan, persitiwa penyekapan yang dilakukan suami kepada istri dan anaknya berdampak kondisi kejiwaan.

"Apalagi psikologis anak. Anak akan merasa ketakutan melihat tindakan yang dilakukan oleh ayahnya terhadap mereka," kata Retno, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, tindakan perlakuan suami berlebihan.

Seharusnya, kata dia, istri dan anak-anak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang baik.

"Kalo normalnya tugas fungsi seorang suami dan bapak itu ya mengayomi. Bukan justru menyengsarakan," kata dia.

Retno menilai, kondisi kejiwaan pelaku penyekapan harus di observasi.

Sebab, kata dia, jika motif kecemburuan, seharusnya tidak sampai melakukan penyekapan.

Selain itu, jelasnya, pelaku seharusnya terlebih dulu memastikan dugaan tersebut.

"Nah ini perlu di observasi untuk kejiwaannya. Jika dia merasa cemburu ada pihak ketiga ini harus dibuktikan dulu. Bukan tiba-tiba melakukan penyekapan," kata dia. (Tribun Lampung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved