Berita Madura

Bupati Baddrut Tamam Sukses Bangun 4.144 RTLH Jadi Rumah Layak Huni, Ada Tambahan 440 Tahun Ini

Terdata dari penggunaan DAK, Pemkab Pamekasan mampu menyelesaikan sebanyak 1.098 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan, Muharram meninjau RTLH yang sudah dibangun di Kecamatan Kota. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, sukses membangun 4.144 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni yang tersebar di 13 kecamatan hingga akhir tahun 2022 lalu.

Jumlah RTLH itu akan bertambah sebanyak 440 unit pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan, Muharram menjelaskan, sumber dana yang dipakai untuk program perbaikan  RTLH ini ada yang berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Terdata dari penggunaan DAK, Pemkab Pamekasan mampu menyelesaikan sebanyak 1.098 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni.

Dari sumber dana APBD sebanyak 1.984 unit dan dana APBN sebanyak 1.062 unit. 

"Total hingga akhir tahun 2022 kemarin menjadi 4.144 unit yang telah dibangun menjadi rumah layak huni," kata Muharram, Selasa (7/2/2023).

Nantinya, pada tahun anggaran 2023 ini akan ditambah lagi sebanyak 440 unit pembangunan RTLH yang bersumber dari APBD.

Ini disebabkan karena dana dari DAK tidak ada. 

Sehingga hingga akhir tahun 2023 nanti, jumlah total RTLH yang akan dibangun menjadi 4.564 unit rumah menjadi layak rumah layak huni.

Baca juga: Kakek di Pamekasan Ditemukan Meninggal Mengambang di Sungai, Berniat Cari Rumput untuk Pakan Sapi

Menurut Muharram, program perbaikan RTLH ini merupakan bantuan stimulan.

Sasarannya warga yang rumahnya tidak layak huni.

Stimulan ini adalah dana bantuan pemerintah sebagai bantuan.

Namun warga juga harus menyediakan dana sendiri dalam rangka memenuhi kekurangan untuk perbaikan rumahnya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved