Berita Surabaya
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan BBM, Saksi Kunci Beberkan Fakta Krusial
Tidak hanya mengungkap gamblang cara penggelapan BBM, Edi juga menegaskan bahwa BBM hasil penggelapan dijual kembali ke perusahaan
Edi hanya mengangguk-anggukkan kepala mendengar komentar spontan sang hakim.
Isu mafia penggelapan BBM yang menyasar pasokan BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line muncul setelah PT Meratus Line melaporkan ke Polda Jatim pada Februari 2022 tentang dugaan penggelapan BBM jenis MFO dan HSD yang dipasok oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. Sebulan kemudian, Maret, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka yang kini telah berstatus sebagai terdakwa.
Praktik penggelapan BBM yang dipasok oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line ini diduga telah berlangsung selama 7 tahun sejak 2015 hingga Januari 2022. Kerugian yang ditanggung PT Meratus Line diperkirakan mencapai Rp 500 miliar lebih.
Dengan jumlah BBM yang digelapkan mencapai jutaan kilo liter, mustahil para terdakwa dapat menjalankan operasinya tanpa dukungan dari pihak yang memiliki sumber daya finansial serta infrastruktur memadai untuk mengangkut dan menjual kembali BBM hasil penggelapan. Terlebih, MFO (marine fuel oil) tidak mungkin dijual ke nelayan yang menggunakan kapal-kapal yang tidak bisa mengonsumsi MFO. Selain itu, perahu nelayan hanya bisa menampung puluhan liter saja sehingga dibutuhkan ribuan kapal nelayan untuk menampung BBM yang digelapkan dengan kisaran volume 700.000 hingga 1 juta liter per bulan.
Sebanyak 17 terdakwa sebenarnya adalah para pelaku lapangan dengan Edi Setyawan berperan sebagai penghubung antar kelompok pelaku. Mereka terdiri dari 5 karyawan PT Bahana Line, 2 karyawan outsourcing PT Meratus Line, dan 10 karyawan PT Meratus Line. Terdapat satu pihak di belakang mereka yang membuat praktik penggelapan dapat berlangsung lama tanpa mudah terendus dengan BBM yang digelapkan dalam jumlah yang sangat besar.
Pada September 2022 lalu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret 17 orang tersebut. Sprindik baru itu diduga merupakan upaya pihak kepolisian mengungkap tuntas mafia BBM laut ini dengan menjerat aktor yang ada di belakang para pelaku lapangan tersebut.
Kompor hingga Laptop di Kantin Polsek Tegalsari Jadi Korban Penjarahan, Pedagang: Semua Sudah Hangus |
![]() |
---|
Bangunan Bekas Bioskop Oskar di Surabaya Terbakar, Lama Terbengkalai, Sering Dijadikan Konten Horor |
![]() |
---|
Diadili Kasus KDRT, Selebgram Wanita Asal Sidoarjo Justru Tantang Hakim, Bermula dari Cekcok |
![]() |
---|
Sisa Reruntuhan Gedung Negara Grahadi Jadi Tontonan dan Lokasi Swafoto Masyarakat, Petugas Gercep |
![]() |
---|
Massa Jarah Fasilitas Gedung Negara Grahadi, Rusak Sejumlah Kendaraan, Wartawan: Motor Saya Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.