Berita Madura

Belasan Pelaku Kriminal Di Sampang Diringkus Polres Sampang dalam Sebulan, ini Rincian Kriminalnya

Mereka diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang selama kurun waktu sebulan lebih, sejak awal Januari 2023 hingga hari ini.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Belasan pelaku kriminalitas yang ditangkap Polres Sampang selama sebulan berada di Mapolres Sampang, Madura, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 13 tersangka kriminalitas di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Kamis (9/3/2023).

Mereka diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang selama kurun waktu sebulan lebih, sejak awal Januari 2023 hingga hari ini.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa dari belasan tersangka memiliki jenis kasus kriminal yang berbeda.

Diantaranya, kasus penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (Curat), penipuan, pengeroyokan, pencurian biasa, dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam).

Baca juga: Polres Pamekasan Patroli, Banyak Remaja Nongkrong Bikin Resah Masyarakat Diduga Hendak Balap Liar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

 

"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling dominan di kawasan pemukiman sebanyak 9 kasus dan di jalan raya 4 kasus," ujarnya.

Ia menambahkan, klasifikasi usia para tersangka, satu diantaranya masih dibawah umur dengan kasus Curanmor di kawasan perumahan Selong Permai, Sampang.

Kemudian tersangka lainnya lainnya berkisar 20-35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

"Barang bukti yang kami amankan, 5 unit kendaraan bermotor roda dua,1 laptop,
sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamanan, 1 silet, kwitansi pembelian emas, daster berlumuran darah, sebuah paralon warna putih," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved