Berita Madura

KPU Umumkan Pemilu 2024 Pamekasan Tetap 5 Dapil, Berikut Denah Pembagiannya

Karena ebelumnya, KPU Pamekasn membuat dua model rancangan yang diusulkan ke KPU RI. Yakni model rancangan satu terdiri atas 5 dapil

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Denah Dapil Anggota DPRD Pamekasan Pemilu 2024 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Keinginan sejumlah sejumah partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Pamekasan, ramai-ramai menolak perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Pamekasan untuk Pemilu 2024, yang kini dirancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, sepertinya terpenuhi.

Sebab kini Komisionir Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pamekasan tetap 5 dapil. Karena ebelumnya, KPU Pamekasn membuat dua model rancangan yang diusulkan ke KPU RI. Yakni model rancangan satu terdiri atas 5 dapil dan model rancangan dua, terdiri atas 6 dapil.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Mohammad Amiruddin, kepada SURYA, Kamis (9/2/2023) mengatakan, sesuai tahapan, sebelumnya KPU Pamekasan membuat dua model rancangan. Selanjutnya, diumumkan ke publik dan mendapat masukan serta tanggapan masyarakat partai politik (parpol), anggota dewan.

Kemudian, hasil dua model rancangan, 5 dapil dan 6 dapil itu, dilakukan uji publik terhadap , organisasi masyarakat, pers, tokoh makat, akdemisi. Setelah itu dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan dan dilakukan pencermatan bersama KPU kabupaten dan KPU Provinsi.

“Sesuai dengan PKPU RI, nomor 6 tahun 2023, memutuskan untuk Pamekasan pada Pemilu 2024 mendatang ditetapkan 5 dapil. Tentu saja, penetapan 5 dapil ini, KPU berdasarkan hasil uji publik, tanggapan dan masukan dari masyrakat, parpol dan jug hasil pencermatan. Kami segera melakukan sosialisasi kepada parpol, calon anggota legislatif, masyarakat,” kata Amiruddin.

Baca juga: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Lantik Sekda di Sentra PKL Food Colony, Ini Harapannya

Amiruddin mengakui, karena penataan dapil ini sudah ditetapkan KPURI, maka apapun hasil dari KPURI memilih model rancangan satu, KPU akan melaksanakan. “Kepada masyarakat, parpol, serta calon legislatife agar menyiapkan diri. Dapilnya sudah ditetapkan dan kami  tinggal melaksanakan tahapan berikutnya,” papar Amir.

Ali Maskur, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD, mengucapkan terima kasih kepada KPU Pamekasan yang aspiratif, sesuai aspirasi lintas fraksi di DPRD Pamekasan dan mayoritas masyarakat yang menghendaki agar tidak ada perubahan dapil.

Ali Maskur, yang juga Ketua Komisi DPRD Pamekasan, dengan sudah ditetapkannya dapil, pihaknya segera turun ke bawah, menyapa konstuen dan masyarakat. “Bagi siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, hendaklah bekerja keras turun ke bawah, karena untuk Pemilu 2024 ini dapil tidak berubah,” kata Ali Maskur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved