Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo Divonis Mati, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa Meminta Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini divonis mati
"Imajinasi saya bekerja, dan segera saya mengambil senjata HS dari pinggang Yosua, menggenggamnya dan menembakkan ke dinding di atas tangga."
"Saya menggenggamkan senjata tersebut ke tangan Yosua dan kemudian menembakkannya ke dinding atas tivi di ruang tengah rumah Duren Tiga 46,” papar Ferdy Sambo.
Selanjutnya, dia segera keluar mencari ajudannya yang lain, Prayogi, untuk memanggil ambulans.
"Saya begitu panik, namun harus segera memutuskan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi keadaan tersebut terutama untuk melindungi Richard Eliezer pascaterjadinya peristiwa penembakan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terdakwa lain dalam perkara ini yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, juga akan menjalani sidang vonis.
Sidang pembacaan vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar pada Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E dituntut melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Dipelototi Polisi: Tidak akan Mentolerir |
![]() |
---|
Emak-emak Berusia 41 Tahun Nekat Berenang 4,6 KM di Selat Madura: Saya Ingin Membuktikan |
![]() |
---|
Penuhi 5 Klaster Utama, Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak, Pertahankan Kategori Madya |
![]() |
---|
Alfredo Vera ungkap Biang Kerok Kekalahan Madura United dari Persis Solo: Masalah Bagi Kita |
![]() |
---|
Bermodal Celana Brimob, Pemuda Raup Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.