Hasil Vonis Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer Bharada E Bebas? Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf
Hakim dijadwalkan akan membacakan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E, Rabu 15 Februari 2023.
Jaksa menyebut, perbuatan Bharada E melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
Penasihat Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya menginginkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis ringan dibandingkan terdakwa lainnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, DPRD Jatim Sampaikan Terima Kasih pada Menkopolhukam Mahfud MD
Selain keluarga Brigadir J menghendaki vonis ringan terhadap Richard, Undang-undang (UU) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni UU 31 tahun 2014 Pasal 10a juga menunjukkan adanya penanganan khusus yang dapat diberikan terhadap terdakwa yang berperan sebagai Justice Collaborator.
Pasal tersebut berisi 'saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan'.
Martin Simanjuntak menilai, permintaan maaf Richard Eliezer yang telah diterima oleh keluarga Brigadir J dapat menjadi hal yang meringankan bagi pemuda itu, sehingga vonisnya mungkin saja di bawah 5 tahun.
Jalannya persidangan pembacaan putusan nasib Richard Eliezer atau Bharada E dapat diakses melalui link yang tersedia diakhir artikel.
Baca juga: Merugi Usai Isi Bensin Mobil Toyota Avanza Berakhir Hangus, Komponen Listrik Bermasalah
Hasil Vonis Ferdy Sambo Cs
* Ferdy Sambo: Hukuman mati
* Putri Candrawati: 20 tahun penjara.
* Kuat Maruf: 15 tahun penjara.
* Ricky Rizal: 13 tahun penjara.
Link Siaran Langsung:
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Baca berita terkait Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Brigadir J
TribunMadura.com
Tribun Madura
Richard Eliezer
Bharada E
madura.tribunnews.com
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 306, Worksheet 5.14 Questions |
![]() |
---|
Dua Malam Berturut, Jalur Nasional di Sampang Gelap Picu Kecelakaan, Satlantas: Berkirim Surat |
![]() |
---|
Kekecewaan Arema FC Terhadap Wasit seusai Tak Bisa Menang saat Lawan Persis Solo: Sulit |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan di Proyek Penanganan Banjir: Kawat Bronjong Tak Sesuai SNI |
![]() |
---|
DKPP Sumenep Sebut Petani Tembakau Tak Boleh Pakai Pupuk Subsidi: Aturannya Memang Begitu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.