Berita Gresik

Curhat Pria di Gresik yang Ijazahnya Masih Ditahan Perusahaan Meski Sudah Dipaksa Resign: Kecewa

Pria asal Gresik ini sudah delapan tahun bekerja di perusahaan scaffolding, lalu dipaksa untuk mengundurkan diri tapi ijazahnya ditahan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Willy Abraham
Yogi Putra (pakai baju kotak-kotak) korban penahanan ijazah oleh pihak perusahaan di Gresik, Kamis (16/2/2023). 

"Pengajuan surat pengunduran diri sudah diikuti, ditambah lagi di dikte perusahaan, tapi ijazahnya ditahan sampai sekarang. Ini kasihan sekali," kata dia.

Polo sapaan akrabnya, menjelaskan pihak PT Tangga Mas Jaya Makmur ingkar janji.

Hingga saat ini ijazah masih ditahan. Saat Yogi meminta ijazahnya, pihak perusaahaan masih berbelit tidak kunjung memberikan ijazah aslinya.

"Bayangkan, sampai tiga kali mencoba mengambil ijazah tersebut, tapi selalu dipersulit. Ini ada apa? Sampai orang tua Yogi mendatangi perusahaan terssbut untuk bertanya, tapi ijazah juga tak diserahkan sampai sekarang," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan pihaknya sudah memanggil perusahaan PT Tangga Mas Jaya Makmur terkait kasus penahanan ijazah ini.

Saat ini, sudah masuk dalam tahap penyelidikan, dan segera dilakukan gelar perkara.

"Nanti jika terbukti ada unsur pidananya akan kami naikkan ke penyidikan," terangnya.

Sementara itu, PT Tangga Mas Jaya Makmur belum memberi tanggapan.

Kepala HRD PT Tangga Mas Jaya Elis Ratna Merdekawati belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini ditulis.

Dihubungi melalui sambungan seluler hingga pesan singkat tak kunjung merespon.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved