Berita Madura

Pengurus DPD KNPI Sumenep Berbondong Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

Total 6 orang pemuda memberikan pernyataan mengundurkan diri dari KNPI Sumenep dalam sebuah surat, tertanggal 14 Februari 2023

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
KNPI
Ilustrasi logo KNPI - Sejumlah pengurus DPD KNPI Sumenep berbondong mengundurkan diri 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sejumlah pengurus DPD KNPI Sumenep ramai - ramai menyatakan mengundurkan diri dari organisasi periode 2021-2024.

Total 6 orang pemuda memberikan pernyataan mengundurkan diri dalam sebuah surat, tertanggal 14 Februari 2023 dan ditandatangani bersama 6 pemuda Sumenep tersebut.

Enam pemuda itu memiliki jabatan strategis dalam organisasi kepemudaan (OKP), meliputi; Marzuky Musafak (Sekretaris DPD KNPI Sumenep), Moh. Andriansyah (Wakil Ketua), dan Zammil (Wakil Ketua).

Selain itu, Moh. Horri, Misbahul Umam dan Badrut Tamam. Ketiganya menjabat sebagai Sekretaris Bidang di lingkungan KNPI Sumenep.

Baca juga: Pembentukan Koperasi PSM Diinisiasi DPD KNPI Sampang, Wabub Harapkan Dapat Mendongkrak Perekonomian

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Surat pernyataan pengunduran diri dari kepengurusan DPD KNPI Sumenep itu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Marzuky Musafak saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama pemuda lainnya mengundurkan diri dari kepengurusan KNPI Sumenep.

"Ia benar, mengundurkan diri," tutur Marzuky Musafak, Jumat (17/2/2023).

Dalam surat pengunduran diri dari kepengurusan DPD KNPI Sumenep mereka menyebutkan sejumlah asalan, di antaranya, lemahnya koordinasi internal dan kurangnya transparansi program kerja periodik.

Tidak adanya pembahasan untuk pelaksanaan program yang dikelola KNPI yang bersifat pengembangan kepemudaan juga dituangkan dalam surat pengunduran diri mereka.

Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir mengatakan bahwa surat pernyataan pengunduran diri itu secara resmi belum masuk.

"Harusnya kalau ada pengurus yang mau mengundurkan diri itu harus atas rekomendasi OKP dan baru ke kita," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved