Berita Malang
Jatuh Bangun Anggota Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi Sampai Terperosok ke Sungai
Aiptu Choirul Anang sedang berjalan di tepian sungai. Tiba-tiba, tanah yang ia pijak longsor, dan menyeret Anang hingga terperosok ke bibir sungai.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Upaya membongkar jaringan narkoba sabu-sabu, sempat membuat salah satu petugas kepolisian terperosok.
Hal tersebut dialami oleh anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Aiptu Choirul Anang (50) yang terjatuh di aliran sungai yang terletak di RW 02 Desa Losari Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, saat itu sekitar pukul 20.30 WIB, Aiptu Anang sedang memburu pelaku.
Dan hasilnya, petugas berhasil mendapati pelaku berinisial TAK alias Andri (42), warga Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Baca juga: Anggota Polisi Terperosok ke Sungai saat akan Tangkap Pengedar Narkoba di Kota Malang, Dibantu Warga
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Setelah digeledah di lokasi, pelaku ini menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,41 gram. Kemudian, dilakukan pendalaman dan mencari satu pelaku lagi yang tinggal tidak jauh dari tempat asal pelaku pertama," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (23/2/2023).
Setelah itu, petugas mendatangi rumah pelaku kedua berinisial F yang berada di Desa Klampok Kecamatan Singosari.
Namun, tahu akan didatangi petugas, F lantas kabur meninggalkan rumah.
"Petugas langsung melakukan pengejaran, tetapi ternyata pelaku F ini berhasil meloloskan diri. Setelah itu, anggota kami membawa pelaku TAK ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Pada saat itu, Aiptu Choirul Anang sedang berjalan di tepian sungai.
Tiba-tiba, tanah yang ia pijak longsor, dan menyeret Anang hingga terperosok ke bibir sungai.
"Petugas kami, akhirnya terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter. Dengan kondisi mengalami beberapa luka, namun masih sadarkan diri,"
"Kemudian ada warga yang melihat, akhirnya meminta bantuan dari BPBD Kabupaten Malang dan relawan. Pelaku TAK sendiri sempat mencoba kabur, namun berhasil digagalkan oleh warga sekitar," bebernya.
Saat ini, Aiptu Anang sedang menjalani perawatan intensif dan observasi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Insyallah, tidak ada luka dalam. Semoga segera membaik, dan saat ini sudah ada tanda perbaikan kondisi," tambahnya.
Sementara itu, untuk tersangka TAK alias Andri saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Gambar One Piece Hasil Kreatifitas Warga Malang Kini Sudah Dihapus, Ketua RT: Kami Minta Maaf |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Fakta Surat Edaran Kades di Malang Minta Warga Mengungsi Demi Karnaval Sound Horeg: Jaga-jaga |
![]() |
---|
Ngerinya Detik-detik Truk Boks Terguling di Dusun Ngeprih Pujon Malang, Sopir Banting Kemudi |
![]() |
---|
Viral Karnaval Ricuh Gegara Sound Horeg, MUI Kota Malang: Mudaratnya Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.