Berita Malang

Pilunya Nasib Bocah Perempuan 8 Tahun, Dinodai Tetangganya yang Sudah Tua Bangka

AM (66) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang harus diamankan oleh Satreskrim Polres Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Luluul Isnainiyah
DITAHAN: Lansia asal Malang ditahan Polres Malang usai mencabuli tetangganya yang masih berusia 8 tahun. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network,  Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - AM (66) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang harus diamankan oleh Satreskrim Polres Malang.

Pasalnya, ia telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terungkap ketika korban yang tak lain merupakan tetangganya bercerita kepada ibunya.

"Kejadian terakhir terjadi pada pertengahan Juli 2025 di rumah tersangka. Saat itu korban bercerita kepada ibunya," kata Bambang, Jumat (12/9/2025).

Usai menceritakan kejadian itu, ibu korban lantas melaporkak kejadian ini Polres Malang. Tak lama kemudian tersangka diamankan saat di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban. Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak.


"Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, AM dikenakan pasal pencabulan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

"Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” bebernya.

Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

"Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tukasnya.
 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved