Ada 13.000 Pejabat Pajak yang Tak Lapor Data Kekayaan ke LHKPN, Kekayaannya Bikin Ngeri
Bahkan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum 13.800 pegawai Kementerian yang dibawahi Sri Mulyani tersebut
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Ada 13000 pegawai Pajak Kementrian Keuangan yang tak lapor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bahkan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum 13.800 pegawai Kementerian yang dibawahi Sri Mulyani tersebut.
Hal ini diketahui saat Lima Aliansi dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia curigai ribuan pegawai Kemenkeu yang belum serahkan LHKPN ada yang memiliki kekayaan di luar kewajaran.
"Kenapa setelah kejadian ini mereka baru ramai-ramai untuk melaporkan. Sebelum-sebelumnya wajib melaporkan kekayaan sebagai pejabat negara itu adalah kewajiban Undang-Undang jangan gara-gara kasus ini baru pada sibuk mau melaporkan," kata perwakilan Komrad Pancasila Antony Yudha di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Kemudian Antony juga mempertanyakan Dirjen Pajak tidak mengingatkan ribuan pegawainya.
Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario yang Aniaya Anak GP Ansor, Eks Pejabat Pajak Harta Miliaran
"Dirjen Pajak kemana saja nggak mengingatkan 13.000-an ini bukan angka main-main dan rata-rata yang harus Melaporkan kekayaan itu sekelas pejabat," kata Antony.
"Jangan-jangan gara-gara kemarin bapaknya Dandy ketahuan punya Rubicon punya Harley dan daftar kekayaannya di luar dari kewajaran mereka pada ketakutan semua yang 13.000 ini," sambungnya.
Antony melanjutkan mungkin juga ada yang lebih besar hartanya dibandingkan dengan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56.104.350.289 sekelas pejabat pajak eselon III.
"Mungkin juga ada yang lebih dari bapaknya Dandy nah itu yang harus kita kejar asal usulnya mengapa mereka tidak mau melaporkan jauh-jauh hari pada kewajiban Undang-Undang," jelasnya.
Menurut Antony persoalan pajak ini adalah kewajiban sebagai warga negara. Tetapi telah dicedarai dengan bobroknya gaya hidup para pejabatnya yang justru membuat kemirisan di hati masyarakat
"Artinya hal yang normal ketika kita sudah menyisihkan penghasilan untuk bayar pajak, mempertanyakan apa benar digunakan untuk pembangunan negara atau pembangunan dari keluarga dari keluarga pejabat masing-masing," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi seluruh harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) lusa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lembaga antirasuah itu meminta Rafael untuk membawa semua bukti kepemilikan aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Ipi mengatakan KPK belum bisa memastikan kehadiran Rafael pada Rabu lusa. Ia hanya bisa memastikan bahwa surat panggilan telah diterima Rafael.
Lebih lanjut, Ipi mengatakan KPK juga akan mengklarifikasi kepemilikan Jeep Rubicon serta Harley Davidson yang sempat dipamerkan sang anak, Mario Dandy Satriyo, di akun media sosialnya.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Ipi.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu sendiri menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
kekayaan pejabat
eks pejabat pajak
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
pajak
Mario Dandy Satrio
KPK
LHKPN
TribunMadura.com
Tribun Madura
Rafael Alun Trisambodo
Gresik United Kesulitan Cari Pemain Muda, Banyak Klub Internal Tak Kirim Pemain untuk Seleksi |
![]() |
---|
Cara Putar Lagu Tanpa Kena Royalti di Tempat Usaha, Ahmad Dhani Buka Suara: Yang Berminat DM |
![]() |
---|
NGERI! Jari Pemotor di Pamekasan Hampir Putus Terjerat Benang Layangan |
![]() |
---|
Masuk Rutan Sampang Kini Seperti di Bandara |
![]() |
---|
Polemik Konflik Lahan Ber-SHM di Pesisir Pantai Gersik Putih Sumenep Kembali Mencuat ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.