Berita Madura

Marak Prostitusi Mendapat Perhatian DPRD Sampang, Beberkan Langkah yang Harus Dilakukan Satpol PP

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fatoni mengatakan bahwa dirinya memang tidak tahu persis keberadaan prostitusi di Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Banyaknya Pelaku Seks Komersial (PSK) yang menjadikan kos-kosan untuk melayani pria hidung belang di Kabupaten Sampang, Madura mendapat perhatian pihak legislatif setempat, Rabu (1/3/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fatoni mengatakan bahwa dirinya memang tidak tahu persis keberadaan prostitusi di Sampang.

Akan tetapi, dirinya sangat menyayangkan jika sampai marak terjadi karena selama ini, Sampang tidak pernah melegalkan perbuatan yang berseberangan dengan agama tersebut.

Dengan begitu, pihaknya menekankan agar Satpol PP agar segera menangani Prostitusi itu mengingat berdampak besar bagi pendidikan.

"Begitupun berdampak bagi kesehatan, apalagi perbuatan itu sangat dilarang keras oleh agama Islam," ujarnya.

Baca juga: Marak Prostitusi di Sampang Madura, PSK Masih Berusia Remaja Pilih Kos Jadi Tempat Andalan

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga membeberkan untuk meminimalisir perbuatan prostitusi, Satpol PP bisa berkoordinasi secara intens dengan tokoh masyarakat ataupun organisasi yang ada di sampang. 

"Langkah ini untuk memudahkan deteksi keberadaan prostitusi ilegal dan mempermudah melakukan penindakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved