Berita Madura

Kamar Mandi Madrasah Jadi Saksi Bisu Pencabulan Anak di Bangkalan, Reka Adegan Beberkan Fakta

Pelaku MIN membuntuti korban sambil menuntun motor dan memarkir di mulut gerbang madrasah, lalu pelaku melakukan aksinya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Pelaku pencabulan, MIN (28), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal memperagakan adegan nomor 12 dalam reka ulang yang digelar Satreskrim Polres Bangkalan di sebuah madrasah, Kelurahan Kemayoran, Senin (2/3/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan tindak kejahatan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di sebuah lembaga pendidikan madrasah, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, Kamis (2/3/2023).

Gelar reka ulang dengan jumlah total 22 adegan itu, Satreskrim Polres Bangkalan menghadirkan tersangka berinisial MIN (28), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.

Sementara untuk korban dan dua saksi, diperankan oleh anggota satreskrim.

Turut menyaksikan dari pihak jaksa penuntut umum dan kuasa hukum pelaku.

Baca juga: Akhir Pelarian Guru Ngaji Cabul di Malang Kini Ditahan Polisi, Segera Disidang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Beberapa momen reka ulang sempat menjadi tontonan masyarakat.

Bahkan beberapa diantaranya mengabadikan melalui kamera ponsel.

Kontan saja, beberapa polisi berpakaian preman kemudian meminta warga untuk segera menghapus hasil rekaman video tersebut.  

“Gelar rekonstruksi ini memberikan gambaran kepada jaksa nanti di penuntutan. Agar jaksa lebih mengetahui tindakan atau aksi faktual yang dilakukan tersangka kepada korbannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya di lokasi reka ulang.  

Pantauan Tribun Madura di lokasi, reka ulang diawali dengan adegan pelaku MIN yang menepikan laju motor Honda Supra tepat di samping madrasah.

Di sebuah warung kopi, MIN sempat duduk menghadap ke arah barat.

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Akulah Bidadari Surgamu - Siti Nurhaliza: Abadinya Cinta hingga Akhir Nafasku

Baca juga: AS Roma Bakal Untung Jika Pulangkan Tammy Abraham, Chelsea Tak Punya Pilihan Hemat di Napoli

Baca juga: Cek Arti Kata Berword-word Bahasa Gaul, Istilah yang Populer TikTok dan Instagram, Plesetan dari Ini

Beberapa menit kemudian, muncul korban dari arah barat dengan mengendarai sepeda pancal.

Korban langsung memasuki gerbang madrasah dan memarkir sepedanya di sisi barat.

Pelaku MIN membuntuti korban sambil menuntun motor dan memarkir di mulut gerbang madrasah.

“Upaya tindakan cabul terhadap korban yang berusia di bawah umur dimulai dari adegan nomor 11 dan tindakan cabul diperagakan pada reka ulang nomor 18,” jelas Bangkit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved