Harga Tiket Wisata di Pamekasan

BREAKING NEWS : Disparbud Pamekasan Berencana Naikkan Harga Tiket Masuk Wisata Jadi Rp 5 Ribu

Terdapat tiga wisata binaan Disparbud Pamekasan, diantaranya Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring dan Ekowisata Mangrove Lembung

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat pengunjung berfoto di Ekowisata Mangrove Lembung, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (11/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Madura berencana menaikkan harga tiket masuk wisata khusus wisata binaan Pemkab setempat.

Terdapat tiga wisata binaan Disparbud Pamekasan, diantaranya Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring dan Ekowisata Mangrove Lembung. 

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Pamekasan, R. Mohammad Zahri mengatakan, dinasnya berencana menaikkan harga tiket masuk wisata.

Namun rencana dinaikkannya harga tiket masuk wisata ini masih proses pembahasan internal dinasnya.

"Tidak langsung direalisasikan tahun 2023 ini, itu masih dalam tahap pembahasan," kata Mohammad Zahri, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Rokok Ilegal Jaringan Madura yang Pengedarnya Diamankan Kejari Jember, Berasal dari Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurut Zahri, rencana kenaikan harga tiket masuk wisata binaan Pemkab Pamekasan ini menjadi Rp 5 ribu.

Sebelumnya, harga tiket masuk wisata binaan Pemkab Pamekasan ini hanya Rp 2 ribu.

Pria berkacamata itu menilai rencana kenaikan harga tiket masuk wisata dari Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu ini wajar.

Sebab di Pamekasan terdapat wisata di luar binaan Pemkab Pamekasan yang harga tiket masuknya mencapai Rp 10 ribu.

"Kalau Rp 2 ribu terlalu kecil. Itu harga tiket masuk Rp 2 ribu produk peraturan daerah (Perda) lama. Mungkin Rp 2 ribu dulu masih wajar, sekarang saja sudah beda, parkir motor Rp 2 ribu," urainya.

Zahri memperkirakan, naiknya harga tiket masuk wisata binaan Pemkab Pamekasan ini terealisasi tahun 2024 mendatang.

Sebab Perda baru kenaikan harga tiket masuk wisata ini masih dalam tahap pembahasan Pemkab dan menunggu pengesahan DPRD Pamekasan.

"Itu pun kalau dewan setuju, ini masih pembahasan internal Pemkab," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved