Berita Lamongan

Apesnya Jambret di Lamongan, Gasak Uang Rp 85 Ribu Malah Kepergok Hingga Jadi Samsak Hidup Warga

Namun Budi sempat tertangkap basah usai menjambret dompet milik seorang ibu rumah tangga, yaitu Nurhidayah (29) di Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Barang bukti motor yang diamankan usai digunakan beraksi oleh pelaku jambret di Lamongan 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN -  Nahas, belum sempat menikmati hasilnya. Seorang jambret di Lamongan  ini diketahui aksinya dan jadi bulan-bulan waga.

Tersangka Budi Utomo (40) warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro kini meringkuk di sel tahanan polisi untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Tidak banyak hasil yang didapat saat beraksi hanya Rp 85 ribu.

Namun Budi sempat tertangkap basah usai menjambret dompet milik seorang ibu rumah tangga, yaitu Nurhidayah (29) yang beralamat di Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk. 

"Benar telah terjadi aksi penjabretan dan pelaku sudah berhasil diamankan pada hari yang sama, yaitu Kamis (15/3/2023)," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, di Mapolres Lamongan, Kamis (15/3/2023).

Baca juga: Aksi Jambret Pemuda di Surabaya, Hasil Dipakai Pesta Miras dan Foya-foya: Pil Koplo Saya Suka

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Aksi jambret yang berujung polisi ini bermula ketika korban yang seorang ibu rumah tangga tengah mengendarai sepeda motor di Desa Songgowareng, Kecamatan Bluluk. 

Tiba-tiba saja korban ditendang hingga jatuh. Pada saat jatuh itulah, dompet korban langsung dijambret dan dibawa kabur pelaku yang saat itu juga mengendarai motor. "Karena terjatuh dan dompetnya dijambret, korban kemudian berteriak meminta tolong," ujarnya. 

Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian berusaha mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku pun terjadi hingga kurang lebih sejauh 5 km. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang untuk kemudian diserahkan ke polisi. 

Oleh petugas dari Polsek Ngimbang, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Bluluk. 

Selain mengamankan pelaku jambret yang adalah warga Bojonegoro ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah motor Honda Beat dengan nopol S 4060 ABD yang dipakai pelaku dan juga sebuah dompet berwarna kuning emas hasil jambretan pelaku yang berisi uang sebesar Rp 85 ribu.

 "Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bluluk. Pelaku juga tengah kami mintai keterangan karena dimungkinkan pelaku juga pernah beraksi di tempat lain," pungkasnya.

Baca juga: Mikel Arteta Poles Pemain Buangan Real Madrid Jadi Menarik, Martin Odegaard Sukses Gantikan Ozil

Baca juga: Minat AS Roma Mencari Kiper Bak Direspon David Raya, Tim Asuhan Jose Mourinho Tinggal Menyambut

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved