Berita Surabaya
Mobil Pejabat Dipakai Warga Sipil saat Terjaring Operasi di Surabaya, Ternyata Begini Faktanya
Remaja tersebut terlihat grogi ketika diminta petugas menunjukkan surat-surat kendaraan. Dia saat itu bilang tidak bisa menunjukan STNK asli
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggelar razia skala besar di Jalan Gubernur Suryo saat akhir pekan. Giat tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan. Tak sengaja saat itu menjaring kendaraan Innova putih dengan nomor polisi B 2466 RFS.
Diketahui, RFS umumnya adalah kendaraan dinas milik pejabat negara eselon I. Biasanya jabatannya seperti Direktur Jenderal di kementerian. Ketika laju mobil itu dihentikan ternyata pengemudinya remaja warga asal Gayungsari.
Remaja tersebut terlihat grogi ketika diminta petugas menunjukkan surat-surat kendaraan. Dia saat itu bilang tidak bisa menunjukan STNK asli karena hilang. Sebab gantinya, ia menunjukkan surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan itu. AKP Aristianto Budi Sutrisno selaku Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya lantas mengatakan kendaraan tersebut sesuai. Dan benar dimiliki masyarakat sipil.
"Bukan milik pejabat, itu terdata kendaraan dengan innova putih memang ada dalam data kendaraan bermotor di samsat. Milik masyarakat sipil," ujar Aristianto.
Baca juga: Ajak Ngamar Cewek Kenalan dari Facebook Motor Ikut Diembat, Nasib Pria Ini Berujung Jeruji Besi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Aristianto kemudian mengulangi pernyataan tersebut ketika ditanya apakah masyarakat sipil boleh menggunakan nomor polisi dengan kode RFS. Ia menjelaskan kalau j mobil tersebut tidak dicurigai sebagai kendaraan bodong karena sudah sesuai dengan administrasi. "Memang terdata dalam samsat. itu memang kendaraan Innova putih dengan plat tersebut," imbuhnya.
Sementara hasil dari penelusuran di aplikasi resmi milik pemerintah DKI Jakarta yakni Cek Ranmor DKI, nomor polisi B 2466 RFS memang terdaftar milik Toyota Kijang Innova Putih tahun 2018. Ada keterangan Nopol Blokir Jual.
Dari catatan beberapa sumber ada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (plat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas, tertuang pada Pasal 3 ayat e ditetapkan bahwa penerbitan plat nomor khusus dan rahasia hanya diberikan kepada pejabat tertentu sesuai kekhususan tugas dan jabatannya.
Dalam aturan tersebut, masyarakat sipil diperbolehkan menggunakan plat nomor khusus. Misal RFS, RFQ, RFO, atau RFH yang merujuk kendaraan pejabat tingkatan di bawah eselon II dengan sejumlah persyaratan.
Pembelian memang bisa dilakukan lewat jalur pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pilihan atau plat nomor cantik. Namun bedanya, pelat yang bisa dibeli sipil hanya akan menggunakan kombinasi tiga, dua, atau satu angka, bukan empat angka.
Modus Ajak ke Sekolah, Pria Surabaya Nodai Siswi SD di Ladang Tebu, Perhiasan Korban Juga Dirampas |
![]() |
---|
Alasan Wanita di Surabaya Nekat Palak Pengemudi Mobil: Untuk Setor ke Kantor |
![]() |
---|
Alasan Trans Jatim Madura Disukai, Load Factor Capai 120 Persen, Warga: Pakai AC dan Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Begal Payudara yang Sasar Wanita Jogging di Jalan Ahmad Yani Surabaya |
![]() |
---|
Viral Ponsel Emak-enmak Jatuh di SPBU Surabaya, Terekam CCTV Diambil Pria Misterius, Tak Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.