Berita Malang

Penjual Nasi Goreng Babi Heran Usahanya Dipermasalahkan Satpol PP, Padahal Sudah Jualan Sejak 1990

Satpol PP menberikan surat pernyataan dan peringatan. Agar selanjutnya, tidak lagi berjualan nasi goreng babi di wilayah tersebut.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kukuh Kurniawan
Penjual nasi goreng babi di Malang, Bambang Dwi Priyanto (65) saat menunjukkan banner jualannya. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Penjual nasi goreng babi, Bambang Dwi Priyanto (65) mengaku heran dan bingung dengan penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Malang.

Sebagai informasi, pada Senin (21/3/2023) lalu, dirinya ditindak oleh Satpol PP Kota Malang ketika berjualan di pinggir Jalan Terusan Dieng.

Ketika itu, hanya tempat jualannya saja yang ditindak.

Satpol PP Kota Malang beralasan, penindakan itu dilakukan karena melanggar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Dalam penindakan tersebut, Satpol PP menberikan surat pernyataan dan peringatan.

Agar selanjutnya, tidak lagi berjualan nasi goreng babi di wilayah tersebut.

Baca juga: Penjual Nasi Goreng Babi di Kota Malang Ditertibkan Satpol PP, Imbas Banyak Warga yang Resah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Bambang Dwi Priyanto mengaku, telah berjualan nasi goreng babi di pinggir Jalan Terusan Dieng sejak tahun 1990 hingga sekarang, tidak pernah ada masalah apapun.

"Orang-orang sudah tahu, kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun. Dan di spanduk jualan saya, juga sudah saya tulisi B2 (Babi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/3/2023).

Dirinya juga menuturkan, bahwa konsumen yang datang ke tempatnya itu beragama non muslim.

Dan sebagian besar, merupakan penghuni perumahan di sekitar wilayah Jalan Terusan Dieng.

"Dengan jualan ini, saya bisa menghidupi keluarga dan bisa menyekolahkan ketujuh anak saya hingga lulus," tambahnya.

Dirinya menduga, bahwa jualannya itu viral hingga didatangi oleh petugas Satpol PP Kota Malang, dikarenakan ada salah satu food vlogger di Instagram yang memposting dan menyudutkan jualannya tersebut.

"Jadi, ada seseorang memposting di akun Instagram dan di videonya itu ditulisi bahwa ada nasgor B2 di Kota Malang tetapi tidak ada keterangannya. Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini," ungkapnya.

Kini, dirinya pun pasrah dan sedang berusaha mencari tempat jualan baru.

"Mau bagaimana lagi. Untuk sementara ini, saya libur jualan dulu menunggu kondisinya tenang sambil melayani kalau ada pesanan dari jemaat gereja," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved