Berita Madura

150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Jalani Rehabilitasi, Kalapas Komitmen Bebaskan dari Kecanduan

Prosesi pembukaan program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Pamekasan ini berlangsung di lapangan dalam Lapas setempat

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi saat membaca amanat di hadapan 150 WBP yang akan menjalani program rehabilitasi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura membuka program Rehabilitasi Sosial tahun 2023. 

Tahun 2023 ini, ada tujuh UPT di wilayah Jawa Timur yang ditunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi

Salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Prosesi pembukaan program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Pamekasan ini berlangsung di lapangan dalam Lapas setempat.

Pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura, Kepala BNNK Sumenep, Dinkes Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: 110 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Jalani Rehabilitasi, Kalapas Komitmen Bebaskan Kecanduan Narkoba

Selain itu, juga dihadiri Kemenag Kabupaten Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengasuh Yayasan Pelita Kasih Allah, Pondok Pesantren Al-Kautsar, Dekan Fakultas Hukum Unira, Ketua Sanggar Seni Makan Ati Pamekasan dan para Pejabat Struktural serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Terdapat sebanyak 150 peserta Rehabilitasi Sosial yang turut menghadiri pembukaan tersebut.

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, program ini diawali skrining peserta rehabilitasi melalui assessment. 

Sehingga peserta rehabilitasi adalah warga binaan yang benar-benar yang membutuhkan program rehabilitasi

Penuturan dia, hasil akhir dari program rehabilitasi ini akan berkualitas yaitu terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat. 

"Kami diberikan target untuk tahun 2023 program Rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP," kata Eddy Junaedi, Sabtu (25/3/2023).

Ia berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi yang dilakukan selama enam bulan ini, para WBP dapat mengikuti kegiatan dengan baik. 

Sehingga setelah bebas, para peserta Rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif, serta tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, dalam pelaksanaannya Rehabilitasi ini, para praktisi rehab seperti assesor dan konselor harus dikuatkan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved