Tidur Bareng Istri dan Anak, Suami Murka Lihat Ponsel Istri, Bongkar Perselingkuhan: Lima Bulan

Perselingkuhan sang istri dibongkar suaminya sendiri saat sedang tidur bersama dengan anak mereka. Berawal saat ponsel sang istri menyala

Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA
Ilustrasi perselingkuhan (gambar tidak terkait berita) - Istri kepergok selingkuh dengan pria lain 

Sekadar informasi, pelaporan perzinaan ini telah masuk dengan surat laporan nomor: TBL-B/94/III/2023/SPKT Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur yang diterbitkan pada 17 Maret 2023.

Berita perselingkuhan lainnya: Kepala dusun selingkuh dengan warganya

Seorang Kepala Dusun di Pangandaran, Jawa Barat dilaporkan ke polisi akibat kepergok selingkuh.

Perselingkuhan ini dilakukan oleh Kadus N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya.

Kasus ini dibongkar oleh suami sah dari wanita tersebut WR (41) yang mendapatkan informasi dari saudaranya.

Ia diberitahu jika istrinya punya hubungan gelap dengan Kadus.

Tepatnya pada hari Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan whatsApp di handphone android milik istrinya.

Setelah melihat pesan whatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan Kadus.

Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak bahwa hubungan perselingkuhannya dengan Kadus hanya sebatas jalan - jalan dan makan di luar.

Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zinah.

"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore.

Akhirnya, per tanggal 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (Kadus).

"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.

Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved