Anggota DPRD dari Sumut Ketahuan Mencuri Jam Tangan di Gerai Elektronik, Pernah Terjerat Korupsi

Anggota DPRD ini dari Sumatera Utara yaknni Anwar Sani yang terekam kamera CCTV mencuri jam tangan milik pegawai toko elektronik

Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut yang diduga mencuri jam tangan di toko. (TANGKAPAN LAYAR REKAMAN CCTV via TRIBUN MEDAN) 

TRIBUNMADURA.COM - Anggota DPRD ketahuan mencuri jam tangan mewah di salah satu gerai elektronik.

Anggota DPRD ini dari Sumatera Utara yaknni Anwar Sani yang terekam kamera CCTV mencuri jam tangan milik pegawai toko elektronik.

Dia adalah DPRD fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan.

Anwar Sani ketahuan mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 mm milik sang pegawai.

Aksi Anwar Sani tersebut terekam CCTV di toko elektrok di Jalan Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) yang lalu.

Baca juga: Tak Mau Diperiksa, Pasien ini Kabur Menggunakan Ambulans Curian, Aksinya Terhenti Berkat Benda ini

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Terlihat Anwar Sani datang ke toko elektronik tersebut memakai kemeja putih.

Dia terlihat memasuki toko elektronik itu.

Tampak anggota DPRD Sumut ini berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi dari atas meja.

Setelah mencuri, Anwar Sani kemudian bergegas meninggalkan toko.

Kini terungkap, harga jam tangan yang nekat dicuri Anwar Sani tersebut.

Jam tangan Samsung seri Galaxy Watch 5 40 mm tersebut diketahui dibandrol dengan harga kurang dari Rp 5 juta.

Melansir sejumlah market place, harga Jam tangan Samsung seri Galaxy Watch 5 40 mm sekitar Rp 3,5 juta.

Lantas, apa alasan yang membuat Anwar Sani sampai nekat mencuri jam tangan?

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota DPRD Sumut tersebut mengaku khilaf mencuri jam dari toko elektronik itu

"Jadi alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban.

Baca juga: Youtuber ini Kaget Pertama Kali Cicipi Kurma, Tak Seperti yang Dibayangkan: Kayak Permen Bukan?

Pelaku berinisial AS," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, dilansir Tribunstyle.com dari TribunMedan.com.

Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf karena tidak sengaja jam tangan korban terbawa hingga meminta maaf kepada korban.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut.

Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya.

Tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, dikutip Kompas.com.

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya.

Pasalnya, dia punya jam tangan yang serupa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya.

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini.

Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" tandas Anwar Sani.

Sosok Anwar Sani

Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumut.

Dia datang dari fraksi PDIP.

Anwar Sani ternyata pernah ditangkap Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dairi karena tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsinya yakni perluasan sawah/cetak sawah Tahun Anggaran (TA) 2011 di Kabupaten Dairi hingga ratusan

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved