Berita Lumajang

Pembangunan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lumajang, Bupati Tak Gentar Bila Ada Penolakan

Kata Thoriq, pembangunan 2 rumah ibadah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Erwin Wicaksono
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tak getar bila ada penolakan pembangunan masjdi dan gereja di Lumajang 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku tak gentar jika rencana pembangunan gereja dan masjid di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang mendapat penolakan.

Kata Thoriq, pembangunan 2 rumah ibadah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Terkait dengan penolakan, selama prosesnya sesuai prosedur tetap jalan. Mau ada penolakan atau tidak tetap berjalan. Prosedur yang telah dilakukan itu sudah mengakomodir persetujuan warga dan keputusan bersama FKUB," terang Thoriq ketika dikonfirmasi.

Thoriq menuturkan, sebelum melakukan penolakan, ia menyarankan agar pihak yang menolak agar memahami regulasi yang berlaku. Khususnya izin pembangunan gereja dan masjid.

"Saya kira yang menolak perlu mendapatkan pemahaman dari sisi mana konteksnya menolak. Selama itu hanya pendapat ya tidak apa-apa. Namun kalau sifatnya mengganggu dan merusak konsekuensinya pidana. Status tanah milik Pemda eks konsensus timbangan pasir. Nanti akan dihibahkan ke pembangunan masjid dan gereja," jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Lumajang Geber Knalpot Brong Usai Salat Tarawih, Polres Lumajang Berikan Tindakan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Thoriqul Haq merestui pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Cak Thoriq menegaskan, pembangunan dua rumah ibadah tersebut telah mengantongi izin sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Thoriq menyatakan pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan pertama di Lumajang tersebut telah disetujui masyarakat dan tokoh agama.

"Proses perijinannya sesuai dengan undang-undang dan aturan. Kemudian pembangunan gereja tersebut merupakan solusi dari persoalan sebelumnya yang kita akomodir bersama. Pembangunan gereja tetap dilakukan dan akan diproses, dengan konsep pembangunan moderasi beragama," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi.

Politisi PKB ini menjelaskan, biaya pembangunan gereja dan masjid diambil dari APBD Lumajang tahun 2023. Secara nilai biaya pembangunan, Thoriq tidak menjelaskan secara gamblang.

Nantinya jika telah rampung, 2 rumah ibadah tersebut akan menjadi monumen moderasi beragama.

"Pembangunan gereja ini diambil dari APBD tahun 2023. Dibangun bersamaan dan bersebelahan. Akan menjadi monumen moderasi beragama di Lumajang. Pembangunan sekarang masih proses perencanaan. Setelah lebaran akan dikerjakan," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved