Berita Lamongan

Suami Ditanya Istri Karena Tak Pulang ke Rumah, Berakhir Istri Dibogem Suami: Tidur di Mana?

Laki-laki ini dikuasai amarah yang tak terkontrol hingga membuat istrinya, Yuyun Marliyah (39) mengalami luka parah di mata kanan akibat bogem mentah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Seharusnya di bulan suci ini memperbanyak amal kebaikan.

Tapi tidak dengan seorang suami bernama, Ahmad Munir (40) warga Desa Kedungmegarih Kecamatan Kembangbahu Lamongan.

Laki-laki ini dikuasai amarah yang tak terkontrol hingga membuat istrinya, Yuyun Marliyah (39) mengalami luka parah di mata kanan akibat bogem mentah sang suami.

Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut berawal dari sikap Munir yang tidak mau merespon pertanyaan korban.

Baca juga: Deteksi Pacar Check In di Hotel dengan Modal Email, Pria di Surabaya Ini Aniaya Selingkuhan Pacar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Seperti penjelasan korban pada penyidik, sebelum kejadian, sekitar  pukul 18.00 WIB keluar rumah tanpa pamit istri.

Dan baru pulang keesokan harinya.

Korban tak tahu dimana Munir bermalam.

"Saya semalam mikir kok ndak pulang, " katanya kepada polisi  
     
Barulah keesokan harinya, Munir pulang ke rumah. Seolah tak memahami perasaan si istri, Munir langsung  duduk di kursi ruang tengah.

Sebagai istri, korban kemudian bertanya ada urusan apa sampai tidak pulang semalam.

" Tidur dimana, " tanya korban 

Munir tidak menjawab pertanyaan korban.

Hingga memicu kemarahan korban.

Reflek, korban langsung menampar pipi Munir.
 
Munir bukannya menyadari emosi si istri, tapi Munir malah membalas dan menjulurkan bogem mentah tepat ke  mata kanan korban hingga  bengkak, mata memerah dan kepala pusing.

Tak terima atas perlakuan suaminya, pada  Selasa (4/4/2023) pukul 00.30 WIB  korban melapor ke Polsek Kembangbahu atas KDRT yang dilakukan suaminya.
     
Kini perkaranya sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan.

" Penyidik akan memintai keterangan para saksi dan pelaku, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu (5/4/2023).
 
Korban melapor juga baru Selasa dini hari kemarin. Penyidik sudah memintakan visum et repertum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved