Suami Sering Alami Sakit Setelah Makan, Ternyata Perbuatan Dosa Istri CCTV Saksi Bisu, Jahanam

Wanita bernama Yue 'Emily' Yu, 45, dari Carolina Selatan, Amerika Serikat didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan

Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Sang istri kepergok racuni suami 3 kali. Beruntung profesi suami seorang radiologi (Mirror) 

Pengacara Distrik Orange County, Todd Spitzer mengatakan:

"Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman."

"Namun, seorang profesional medis berlisensi memanfaatkan ritual harian suaminya untuk menyiksa dan meracuni suaminya secara sistematis."

"Dia menambah tehnya dengan zat cairan pembersih dengan bermaksud menyakiti."

Dia juga yakin ada rekaman kamera tersembunyi selama berjam-jam untuk membuktikan kasus ini.

Emily Yu kini juga arus melapor ke Dewan Medis California, untuk menyelamatkan lisensinya sebagai dokter karena dia terbukti melakukan hal yang tak bertanggung jawab, lapor CBS Los Angeles.

Pengacara Yu, Scott Simmons mengatakan bahwa terdakwa mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Dia berkata:

"Drano atau cairan pembersih bukanlah agen peracunan."

"Ia memiliki bau dan rasa yang kuat dan sangat pedas" dan bahwa Yu juga "menantikan harinya di pengadilan ketika kebenaran akhirnya akan terungkap."

Simmons membantah klaim bahwa Yu mencoba mengambil keuntungan dari suaminya karena sebagai dokter, Yu memiliki praktik sendiri dan memiliki penghasilan lebih dari suaminya.

Dia menambahkan:

"Klien saya adalah seorang ahli radiologi selama pernikahan. Yu adalah seorang dokter kulit dengan praktik swasta di Newport Beach, California."

“Dia adalah pencari nafkah selama pernikahan. Dia menjadi pencari nafkah dan berpenghasilan jauh dibandingkan dengan pendapatan klien saya."

“Jadi pemikiran bahwa ini entah bagaimana dirancang untuk mendapatkan keuntungan dari suami adalah konyol."

"Karena Klien saya tidak tertarik membunuh."

"Mayoritas pendapatan yang masuk ke rumah itu berasal dari Dr. Yu.”

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved