Berita Surabaya

Istri Geram Kelakuan Suami Tak Pernah Berubah, Sampai Ikhlas Suami Dipenjara, Berawal saat Kabur

S selalu bilang segera berhenti dari kebiasaan mengonsumsi sabu tapi ternyata selalu berakhir janji di bibir saja. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Ninik (tengah) berbincang dengan Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolrestabes Surabaya. Ia bilang ikhlas suaminya masuk penjara. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua bulan terakhir Ninik (45) memutuskan pisah ranjang dengan suaminya, S (47).

Maksud perempuan asal Jemursari ini untuk memberikan pelajaran kepada suami.

Pasalnya, S selalu bilang segera berhenti dari kebiasaan mengonsumsi sabu tapi ternyata selalu berakhir janji di bibir saja. 

Kini biduk rumah tangga Ninik bersama suami malah semakin runyam.

Dia makin menutup rapat pintu maaf bagi suaminya itu.

Baca juga: Kesal Mantan Pacar Bikin Ibunda Kelaparan, Pria ini Mabuk Lalu Masuk ke Rumah Sang Mantan: Tragis

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sampai-sampai sang suami dijebloskan sendiri oleh Ninik ke penjara.

Pemicunya pada tanggal 23 Maret lalu Ninik kehilangan mobil miliknya merek Terrios warna hitam dengan nomor polisi L 1894 ZD.

Mobil itu hilang ketika diparkir di halaman perumahan tempat Ninik tinggal.

Saat ditelusuri polisi, ternyata mobil itu dibawa kabur suami Ninik.

AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pencurian ini bisa terjadi lantaran ketika suami Ninik keluar dari rumah ternyata membawa kunci serep mobil.

Kunci itulah yang digunakan untuk menggondol kendaraan milik Ninik.

"Terus S ini kabur ke Semarang," katanya.

Saat ditangkap di Semarang, kebiasaan suami Ninik doyan mengonsumsi sabu terbongkar polisi.

Di tas selempang S terdapat narkotika jenis sabu seberat 1, 16 gram.

"Dia ngaku sebagai pengguna," ujarnya.

Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolrestabes Surabaya mengatakan, secara kaca mata hukum untuk menjerat S dengan tindak pidana pencurian tidak cukup kuat.

Bisa saja saat di pengadilan S bebas dari tuntutan karena mengelak mobil itu harta gono-gini.

Akhirnya S dijerat dengan undang-undang tentang narkotika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved