Berita Viral

Anas Urbaningrum Hari Ini Bebas, Apa Kasus yang Menjeratnya hingga Dipenjara 8 Tahun?

Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas hari ini, Selasa, 11 April 2023. Berikut kilas balik Anas Urbaningrum.

Editor: Ficca Ayu
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas hari ini, Selasa, 11 April 2023. 


Selain itu, Anas pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara

Vonis ini diputuskan Hakim Agung Almarhum Artidjo Alkostar pada Juni 2015.

Baca juga: Pria Dipenjara Karena Ayam Tetangga, Dibuat Mati Ribuan Ekor, Tak Terima Pohon Ditebang

5. Putusan PK sunat Hukuman untuk Anas pada 30 September 2020

Menyikapi putusan kasasi, Anas kembali mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).

Upayanya tersebut pun berhasil.


Vonis 14 tahun penjara pada tingka kasasi disunat Mahkamah Agung (MA) menjadi 8 tahun penjara dan pidana denda Rp 300 juta.

Untuk uang pengganti tidak ada perubahan, Anas tetap harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan USD 5,261 juta.

Bila tidak mau membayar, asetnya disita. Bila tidak cukup, diganti 2 tahun kurungan.

Hak politik Anas juga tetap dicabut selama 5 tahun.

Hakim yang mengadali perkara Anas ini di antaranya Wakil Ketua MA bidang nonyudisial Sunarto dan anggota majelis yaitu Andi Samsan Nganro serta Prof M Askin.

Putusan tersebiut dijatuhkan pasa 30 Septemer 2020.

6. Anas Bebas 11 April 2023

Terbaru, Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023.

Para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Rencananya, para sahabat Anas Urbaningrum akan mulai mendatangi Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved