Arti Kata

Cek Arti Kata Thrifting yang Populer di Kalangan Masyarakat, Punya Kelebihan dan Kekurangan Ini

Istilah thrifting menjadi sorotan baru-baru ini karena Presiden Joko Widodo melarang bisnis thrifting. Simak pengertian dari thrifting.

Editor: Ficca Ayu
freepik.com
Ilustrasi thrifting - Bisnis thrifting di Indonesia memiliki pasar yang lumayan diminati masyarakat, terutama pakaian. 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini arti kata thrifting dalam bahasa gaul.

Apa sih thrifting yang populer di kalangan masyarakat?

Thrifting adalah istilah yang diambil dari bahasa Inggris Thrift.

Arti thrifting adalah aktivitas menjual atau membeli barang bekas yang masih layak pakai, umumnya pakaian.

Istilah thrifting menjadi sorotan baru-baru ini karena Presiden Joko Widodo melarang bisnis thrifting, dikutip dari posbelitung.co.

Bisnis thrifting di Indonesia memiliki pasar yang lumayan diminati masyarakat, terutama pakaian.

Baca juga: Arti Kata Mocu dalam Bahasa Gaul Itu Apa? Istilah yang Populer di TikTok, Sama Maknanya dengan Omdo?

Pasalnya, pakaian thrifting yang kebanyakan dari luar negeri masih dalam kondisi yang bagus.

Tak hanya itu, pakaian ini dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga bisnis thrifting menjamur di masyarakat.

Presiden Jokowi menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Industri tekstil dalam negeri disebut memiliki kualitas yang tak kalah bagusnya dengan pakaian thrifting dari luar negeri.

Sementara itu, masyarakat menganggap banyak barang lokal yang memang bagus, namun harganya sangat mahal.

Masyarakat menganggap pemberantasan bisnis thrifting pakaian ini bukanlah solusi yang tepat.

Selain, penjual pakaian thrifting di sejumlah daerah mulai merasa terancam karena pelarangan ini.

Baca juga: Resep Nastar Gulung Bintik Wijen, Wajib Masuk List Kue Lebaran 2023, Ini Bahan dan Cara Membuatnya

Kelebihan Barang Thrift

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved