Berita Blitar
Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Tenda Hajatan Berdiri di Rumah Orang Tua Anas di Blitar
Sejumlah kursi dan meja tampak menumpuk di bawah tenda. Peralatan sound system dan diesel juga sudah disiapkan di rumah orang tua Anas.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ficca Ayu
Selain itu, sejumlah teman sekolah Anas di SMAN 1 Srengat juga datang ikut buka bersama di rumah orang tua Anas.
Untuk menu buka bersama, kata Totok, keluarga menyiapkan nasi kotak agar lebih praktis.
"Kalau menu favorit Mas Anas, iwak kutuk dan botok lamtoro tetap disediakan oleh keluarga," ujarnya.
Menurutnya, Anas dijadwalkan bebas dari LP Sukamiskin Bandung pada siang ini pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kakek Ngamuk Dibangunkan Sahur Pakai Toa Masjid, Merasa Terganggu saat Mengaji
Malamnya, Anas berangkat dari Bandung ke Blitar melalui perjalanan darat.
"Perkiraan sampai Blitar Rabu (12/4/2023) pukul 11.00 WIB. Setelah acara di Blitar, besoknya (Kamis), Mas Anas langsung balik ke Jakarta," katanya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.
Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Anas Urbaningrum
kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang
TribunMadura.com
Kabupaten Blitar
Lapas Sukamiskin
Tribun Madura
Bandung
madura.tribunnews.com
Modus Licik Pria Pura-pura Dibegal, Ngaku Tangan Diikat dan Mulut Dibekap, Bohong Demi 1 HalĀ |
![]() |
---|
Keterlaluan, Alat Pantau Aktivitas Vulkanik Gunung Kelud Dicuri Maling, Harganya Tak Murah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kabupaten Blitar Jadi Sasaran Amukan Massa, Sejumlah Ruangan Dibakar, Kaca Berserakan |
![]() |
---|
Sudah Difatwa Haram, Karnaval Sound Horeg Malah Digelar di Blitar, Ending Malah Rugi Besar |
![]() |
---|
Dibonceng Pacarnya, Wanita di Blitar Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ngaku Ingin Coba-coba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.