Berita Situbondo

Jerih Payah Sewindu Merantau Jadi TKW di Malaysia Malah Diduga Diembat Saudara, Tak ada Itikad Baik

Hasil jerih payahnya selama delapan tahun di negeri Jiran, ternyata tanah pekaragan yang diberlinya seharga Rp 25 juta itu tidak ada.

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Izi Hartono
Mantan TKW di Situbondo polisikan saudaranya, diduga jadi korban penipuan penjualan tanah 

Amrini Buhori (43), ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Pamekasan, Madura mengenai kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sejak 3 April 2023.

Surat DPO yang diterbitkan Polres Pamekasan terhadap pria yang berprofesi sebagai mekanik mobil ini bernomor: DPO/3/IV/RES.1.11/2023/Satreskrim.

Dalam surat DPO itu tertulis tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan pada bulan September 2021 di rumah AF (korban), Dusun Pokapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kuasa Hukum AF, Tajul Arifin mengatakan, sekira September 2021 lalu, DPO ini menawarkan diri untuk memperbaiki mobil kliennya yang rusak.

Baca juga: Istri ke Ladang, Suami Malah Lakukan Aksi Bejat ke Anak Tiri di Kamar, Ending Wadul ke Tetangga

Baca juga: Regulasi Liga 1 2023/2024 Batasi Kontrak Satu Pemain Naturalisasi, Pelatih Madura United Tak Masalah

Baca juga: Gerbong Pemain Asing Madura United Masih Belum Hengkang, Caretaker Sebut Belum ada Bocoran

Karena saat itu dirasa punya niat baik, kliennya menyetujui tawaran tersangka tersebut.

Kemudian disepakati untuk diperbaiki hingga pada akhirnya tersangka menjemput mobil yang rusak ini ke rumah kliennya.

"Biaya perbaikannya disepakati Rp 7.5 juta, lalu klien kami mentransfer uang itu pada 21 Oktober 2021 ke rekening pribadi tersangka," kata Tajul Arifin, Sabtu (15/4/2023).

Penuturan Tajul, tersangka saat itu menyampaikan ada onderdil di bagian mesin mobil milik kliennya yang rusak dan harus segera diganti.

Sewaktu itu, tersangka beralasan onderdilnya telah dibeli.

"Langsung dibayar oleh klien kami melalui tranfser itu. Mobilnya ditunggu selesai tapi tidak ada kabar," sesalnya.

Menurut Tajul, kliennya kenal dengan tersangka ini karena pernah ikut andil menangani kasus temannya seorang perempuan yang tersandung kasus arisan online.

Saat itu, tersangka itu meminta bantuan lembaga hukum pihaknya.

Kemudian teman tersangka ini dibantu hingga akhirnya tidak ditetapkan tersangka.

"Kenalnya melalui itu. Kemudian tersangka ini menawarkan kepada klien kami bisa memperbaiki mobil yang rusak," cerita Tajul.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, tersangka tersebut di desanya memang dikenal sebagai teknisi mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved