Berita Situbondo

Wanita Situbondo Tega Hajar dan Rampas Kalung Milik Nenek Usia 71 Tahun, Polisi Gercep

Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi pencurian di Situbondo 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO- Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akhirnya terungkap, Jumat (12/07/2025).

Terduga pelaku diketahui berinisial S, yang tidak lain tetangga depan rumah korban nenek Marsinah tersebut.

Wanita berusia 53 tahun ini diamankan pihak Kepala Desa Trebungan bersama Kanit Reskrim Polsek Mangaran,

Penangkapan terduga pelaku curas tersebut, berawal dari pengakuan korban kepada pihak polisi.

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke tim Resmob Polres Situbondo, untuk dilakukan introgasi atas perbuatanya yang tega memukuli nenek hingga kepalanya bocor dan wajahnya babak belur tersebut.

Setelah diintrogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah memukuli nenek Marsinah itu.

Beredar infomasi, terduga pelaku nekat melakukan aksinya terhadap nenek Marsinah, diduga kesal karena korban sering marah marah.

Kepala Desa Trebungan Nor Hasan mengatakan, setelah habis solat jumatan, pihanya mendatangi Polsek karena didatangi warga dan BPDnya yang menanyakan kapan pelakunya curas itu ditangkap.

"Pertanyaan itu setelah adanya pengakuan korban, kalau dia (S) yang telah memukul," ujarnya saat di Mapolsek Mamgaran.

Setelah berkoordinasi, kata Nor Hasan, pihaknya bersama Kanit Reskrim Polsek Mangaran, mendatangi rumah terduga pelaku itu.

"Ya waktu saya sampaikan kalau akan ada pemeriksaan terhadap warga di lingkungan korban, termasuk S itu," katanya.

Nor Hasan mengungkapkan, motif pemukulan dikarenakan terduga pelaku merasa dendam dengan korban.

"Tapi kalau keterangan korban bukan hanya dendam, akan tetapi kalung korban ditarik," jelasnya.

Dikatakan, pada saat dikonfrontir terduga pelaku mengakui jika telah melakukan penganiayaan itu, namu masih ada perselisihan terkait benda yang digunakan untuk memukul pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved