Berita Situbondo

Wanita Situbondo Tega Hajar dan Rampas Kalung Milik Nenek Usia 71 Tahun, Polisi Gercep

Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi pencurian di Situbondo 

"Kalau pengakuan korban dipukul menggunakan kayu, sedangkan terduga pelaku membantanya," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumatri membenarkan tertangkapnya terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Marsinah, warga Desa Trebungan itu.

"Iya benar, tersangkanya sudah diamankan," katanya.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata AKP Iwan, tersangka akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.

"Malam ini, tersangka dibawa ke Polresuntik diperiksa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Seorang nenek di Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban pencurian yang disertai kekerasan (curas), Selasa (08/07/2025) malam.

Korban bernama Marsinah, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupatenn Situbondo.

Lansia berusia berusia 71 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya, karena kepala bocor diduga dipukul pelaku.

Tragisnya aksi pencurian dan kekerasan yang dialami nenek Marsinah itu, pada saat korban sedang sholat isyak didalam kamar rumahnya.

Pelaku curas yang masih dalam peosea penyelidikan pihak polisi itu tidak hanya melukai korban, namun juga memgambil paksa dan membawa kabur perhiasan emas nenek renta tersebut.

Meski kondisi terluka, korban keluar dan mendatagi anaknya yang sedang mengikuti acata pengajian dirumah tetangganya.

Melihat ibunya merintih kesakitan yang berlumuran darah, anak korban dan para warga (jamaah pengajian, Red) langsung menolong dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved