Berita Trenggalek

Anak 13 Tahun di Trenggalek Dipisahkan dari Bayi yang Baru Saja Dilahirkan, Ada Tali Asih Rp 5 Juta

Serah terima bayi tersebut diketahui oleh AY, ibu asuh AY, paman AY, serta sejumlah saksi dengan bukti surat perjanjian.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - AY, seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek telah melahirkan seorang bayi pada 31 Maret 2023 tanpa diketahui siapa yang menghamilinya.

Keesokan harinya, tanggal 1 April bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut harus berpisah dengan AY karena diambil oleh orang lain.

Serah terima bayi tersebut diketahui oleh AY, ibu asuh AY, paman AY, serta sejumlah saksi dengan bukti surat perjanjian.

AY memang seorang yatim piatu yang sehari-hari diasuh oleh keluarga dari ibunya. AY mempunyai seorang kakak laki-laki yaitu PN (22) yang diasuh oleh bibi atau adik dari ayahnya, yaitu IN (47) yang tinggal di desa yang berbeda.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Masih Hidup di Teras Madrasah Sumenep, Terbungkus Kain Warna Hitam

Baca juga: Ibu dan Nenek Tidur Bersama, Tak Sadar ada Petaka dari Bocah Usia 2 Tahun, Syok saat Terbangun

Kepada Tribun Jatim Network ( grup TribunMadura.com ), IN kaget dengan insiden ponakannya yang melahirkan seorang bayi.

Ia juga semakin heran ketika bayi tersebut dengan gampangnya dipindahtangankan ke orang lain.

Awalnya IN mengaku kesulitan untuk mendapatkan informasi keberadaan bayi tersebut karena pihak ibu asuh AY juga bungkam.

"Saya hanya dapat informasi dari warga kalau sudah diambil orang, apakah diadopsi atau bagaimana saya tidak tahu tapi yang jelas sudah ada yang membawa," ucap IN, Sabtu (15/4/2023).

Ia pun berusaha mencari tanya kesana-kemari hingga akhirnya menemukan alamat sang pembawa bayi di Kecamatan Gandusari.

"Saya silaturahmi ke sana sebenarnya mereka takut, tapi saya bilang cuma tanya kok bisa langsung bawa bayinya?," jelas IN.

Baca juga: Istri ke Ladang, Suami Malah Lakukan Aksi Bejat ke Anak Tiri di Kamar, Ending Wadul ke Tetangga

Baca juga: Regulasi Liga 1 2023/2024 Batasi Kontrak Satu Pemain Naturalisasi, Pelatih Madura United Tak Masalah

Dari keterangan sang pembawa bayi, ia dihubungi sanak saudara pada 31 Maret pukul 19.00 malam untuk bahwa ada anak bayi yang bisa diadopsi.

"Beliau pun antusias karena memang belum dikaruniai keturunan," lanjutnya.

Namun ia keberatan karena diminta agar malam itu juga sang bayi harus dibawa. Sementara dirinya menolak karena terlalu berisiko membawa bayi malam hari melewati hutan.

Akhirnya 1 April 2023 pagi, ia bertolak dari Kecamatan Gandusari ke Kecamatan Kampak untuk mengambil bayi tersebut.

"Memang ada perjanjian, lalu ditunjukkan ke saya, saya lihat ada tanda tangan pengasuh, tanda tangan pakde, korban, dan saksi lain serta ada nominal uang Rp 5 juta yang bunyinya tali asih," ucap IN.

IN sendiri tidak tahu menahu bagaimana akad dari perjanjian tersebut sehingga bayi tersebut bisa diserahkan lalu dibawa ke Gandusari.

Sementara ia sendiri sebagai pelapor memilih lebih fokus untuk mengungkap siapa yang tega menghamili AY hingga melahirkan seorang bayi.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved