Berita Viral

Oknum Guru di Bengkulu Lecehkan 25 Siswanya, Unit Perlindungan Anak Turun Tangan, KM Telah Ditahan

Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

Editor: Ficca Ayu
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya. 

TRIBUNMADURA.COM - Unit Perlindungan Anak turun tangan terkait kasus oknum guru di Bengkulu lecehkan 25 siswanya.

Seorang guru honorer bernama KM (32) tega lecehkan puluhan siswa.

Bahkan, KM melakukan pelecehan tak hanya satu kali.

Menanggapi adanya kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti angkat bicara.

Ainul mengatakan, pihak PPA akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban pelecehan.

Baca juga: Kasusnya Viral, Oknum Pengacara Tersangka Predator Seksual yang Resahkan TKW Hongkong Ditangkap

Mengutip TribunBengkulu.com ( grup TribunMadura.com ), tim PPA sudah berangkat ke Bengkulu Utara, ke lokasi tempat kejadian pelecehan, Selasa (18/4/2023).

Unit PPA nantinya juga akan melakukan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul.

Diketahui, mulanya korban dari KM berjumlah 19 orang.

Lalu ada 6 orang korban lagi yang melapor ke kepolisian, hingga total ada 25 orang yang menjadi kroban tindak cabul KM.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Juga Siapkan SPBU Modular

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved