Berita Probolinggo

Sebanyak 380 WBP Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 1 Orang Bebas Bersyarat

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan sebelumnya, pihaknya mengusulkan remisi khusus lebaran 2023 sebanyak 383 WBP.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Lapas Kelas IIB Probolinggo. 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi khusus (RK) Lebaran.

Seorang dari mereka mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan sebelumnya, pihaknya mengusulkan remisi khusus Lebaran 2023 sebanyak 383 WBP.

Dari jumlah itu, yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 380 WBP.

Rinciannya, 379 WBP mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana atau RK 1.

Baca juga: Unik dan Menarik, Pos Pelayanan Polresta Malang Kota Mirip Istana Merdeka

Baca juga: Pemkab Pamekasan Siagakan 16 Nakes PCC, Layani Pemudik yang Alami Masalah Kesehatan Selama 2 Pekan

Seorang lagi diganjar pembebasan bersyarat. Tahun ini tidak ada WBP yang diberikan RK 2 alias bebas langsung.

"Tiga orang WBP sisanya masih dalam proses pemberian remisi," katanya, Sabtu (22/4/2023).

Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut antara lain, menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti pembinaan.

"Syarat administratif juga terpenuhi," paparnya.

Baca juga: Ratusan Napi Lapas Tuban Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Dinyatakan Bebas

Baca juga: Aksi Wanita ini Bak Punya Kantong Doraemon, Simpan 9 Toples dan Barang Lain saat Maling di Toko

Risman menjelaskan, untuk RK I diberikan kepada WBP dengan mengurangi masa pidana yang beragam.

Pengurangan masa pidana meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai 2 bulan.

"Bebas bersyarat diberikan kepada seorang WBP karena telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau 9 bulan. Mereka melakukan pembinaan dengan Bapas. Apabila melakukan pelanggaran lagi akan ditarik dan melaksanakan sisa masa pidananya," pungkasnya.

Sementara, berdasar data per 22 April 2023, totalnya ada 555 WBP yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Dengan rincian, jumlah narapidana sebanyak 535 orang dan jumlah tahanan 20 orang.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved