Berita Probolinggo
Sebanyak 380 WBP Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 1 Orang Bebas Bersyarat
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan sebelumnya, pihaknya mengusulkan remisi khusus lebaran 2023 sebanyak 383 WBP.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi khusus (RK) Lebaran.
Seorang dari mereka mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan sebelumnya, pihaknya mengusulkan remisi khusus Lebaran 2023 sebanyak 383 WBP.
Dari jumlah itu, yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 380 WBP.
Rinciannya, 379 WBP mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana atau RK 1.
Baca juga: Unik dan Menarik, Pos Pelayanan Polresta Malang Kota Mirip Istana Merdeka
Baca juga: Pemkab Pamekasan Siagakan 16 Nakes PCC, Layani Pemudik yang Alami Masalah Kesehatan Selama 2 Pekan
Seorang lagi diganjar pembebasan bersyarat. Tahun ini tidak ada WBP yang diberikan RK 2 alias bebas langsung.
"Tiga orang WBP sisanya masih dalam proses pemberian remisi," katanya, Sabtu (22/4/2023).
Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
Syarat tersebut antara lain, menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti pembinaan.
"Syarat administratif juga terpenuhi," paparnya.
Baca juga: Ratusan Napi Lapas Tuban Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Dinyatakan Bebas
Baca juga: Aksi Wanita ini Bak Punya Kantong Doraemon, Simpan 9 Toples dan Barang Lain saat Maling di Toko
Risman menjelaskan, untuk RK I diberikan kepada WBP dengan mengurangi masa pidana yang beragam.
Pengurangan masa pidana meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai 2 bulan.
"Bebas bersyarat diberikan kepada seorang WBP karena telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau 9 bulan. Mereka melakukan pembinaan dengan Bapas. Apabila melakukan pelanggaran lagi akan ditarik dan melaksanakan sisa masa pidananya," pungkasnya.
Sementara, berdasar data per 22 April 2023, totalnya ada 555 WBP yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Dengan rincian, jumlah narapidana sebanyak 535 orang dan jumlah tahanan 20 orang.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Lapas Kelas IIB Probolinggo
TribunMadura.com
Risman Somantri
Lebaran
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Dulu Usir dan Aniaya Ibunya, Kini Sang Anak Justru Menangis, Sikap Sang Ibu Layak Dipuji |
![]() |
---|
Suaminya Nikah Lagi, Istri Sekdes Tak Terima dan Lapor ke Polisi, Hampir Semua Warga Jadi Saksi Akad |
![]() |
---|
Asyik Digoyang Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Syok Digerebek Suami, Kabur Terbirit-birit |
![]() |
---|
Sering Minta Paksa PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Preman Kena Batunya, Babak Belur |
![]() |
---|
Sepi Job, Bapak 3 Anak Jadi Bulan-bulanan Warga di Probolinggo seusai Curi Uang Rp80 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.