Berita Probolinggo

Suaminya Nikah Lagi, Istri Sekdes Tak Terima dan Lapor ke Polisi, Hampir Semua Warga Jadi Saksi Akad

Seorang istri di Kabupaten Probolinggo mengadukan suaminya sendiri ke Polres Probolinggo setelah menikah lagi tanpa sepengetahuan dari pelapor.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Januar
istimewa
DIPERIKSA : Seorang istri Sekdes di Kabupaten Probolinggo saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo setelah mengadukan perbuatan suaminya yang menikah siri tanpa ijin dari istri sah nya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi


TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Seorang istri di Kabupaten Probolinggo mengadukan suaminya sendiri ke Polres Probolinggo setelah menikah lagi tanpa sepengetahuan dari pelapor.

Korban bernama Misbania (38) warga Dusun Lapangan, RT 014 RW 007, Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kedatangannya ke Polres Probolinggo untuk mengadukan Edy Santoso (49) yang merupakan suaminya sendiri sekaligus Sekretaris Desa (Sekdes) Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kuasa Hukum Misbania, Reza Ardena menjelaskan, pengaduan itu bermula lantaran kliennya tidak terima perbuatan suaminya yang menikah siri tanpa sepengetahuan kliennya tersebut.

"Dalam pernikahannya dengan istri sirinya yang merupakan warga Desa Plaosan juga itu menghadiri beberapa warga setempat sebagai saksi. Tapi tidak dengan kliennya saya," kata Reza, Jum'at (18/7/2025).

Kliennya tersebut, lanjut Reza, sempat lapang dada menerima keputusan terlapor yang menikah siri tanpa sepengetahuan klienya dengan mempertimbangkan nasib kedua anaknya.

"Namun seiring berjalannya waktu, kelakuan suami klien saya ini tidak wajar, nafkah yang diberikan kepada klien saya dan anaknya itu tidak terpenuhi. Maka dari itu, klien saya datang ke Polres Probolinggo," ungkap Reza.\

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan seorang istri yang mengadukan suaminya.

"Sifatnya masih aduan, bukan laporan, nanti akan kami kroscek lagi. Untuk perkembangan dan lain-lainnya, akan kami kabari," ujar Iptu Vita.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved