Berita Gresik

Para Pelaku Pengeroyokan Warga Balongpanggang Diringkus, Pengaruh Minuman Keras

Para pelakunya masih muda. AT masih berusia 28 tahun, MM berusia 29 tahun, AM berusia 28 tahun. Mereka bertiga asal Balongpanggang, Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Willy Abraham
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menanyai para pelaku pengeroyokan warga Balongpanggang, Gresik. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat, empat pelaku pengeroyokan kepada warga Balongpanggang langsung ditangkap. Para pelaku ternyata di bawah pengaruh minuman keras melakukan aksi nekat.

Para pelakunya masih muda. AT masih berusia 28 tahun, MM berusia 29 tahun, AM berusia 28 tahun. Mereka bertiga asal Balongpanggang, Gresik. Satu pelaku lainnya dari luar Gresik. Bernama AP masih berusia 28 tahun asal Mantup, Lamongan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sakit hati karena korban nyolot saat ditanyai para pelaku. Keempat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MJ di pos kamling Desa Wahas, Balongpanggang, Gresik.

Baca juga: Waspada Kasus Covid-19 Meningkat saat Libur Lebaran, Dinkes Kota Malang Imbau Tetap Patuhi Prokes

Baca juga: Pick Up Oleng karena Sopir Mengantuk, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong, Korban Alami Luka-luka

"Para pelaku di bawah pengaruh minuman keras," ucapnya, Sabtu (22/4/2023).

Pelaku berinisial AT turun dari motor menanyai korban, kemudian pelaku merasa jawaban korban 'nyolot' AT dengan tiba-tiba memukul korban. Tiga pelaku lain spontan melakukan aksi pemukulan. Korban babak belur.

Korban mengalami luka mengalami luka robek pada Pelipis sebelah kiri, luka robek pada telinga sebelah kiri, dan luka robek pada Kepala bagian belakang. Selain memukul korban dengan tangan kosong, para pelaku juga memukul korban dengan batu.

"Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan, para pelaku kami amankan di rumahnya. Masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO," tegasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved