Berita Gresik
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS
Icon Apartment kini menjadi apartemen pertama di Gresik yang sudah mengantongi Sertifikat SHMSRS
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK –Icon Apartment kini menjadi apartemen pertama di Gresik yang sudah mengantongi Sertifikat SHMSRS
PT Raya Bumi Nusantara Permai, melalui anak perusahaannya Iconland Property, meraih pencapaian penting dalam pengembangan properti di Gresik.
Sebagai pengembang profesional, Iconland Property berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A.
Prestasi ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi dan legalitas kuat, menambah nilai investasi bagi para pembeli dan pemilik unit.
Proyek Icon Apartment yang dimulai sejak tahun 2016 telah mendapat sambutan sangat positif dari masyarakat Gresik. Tingginya minat pembelian unit apartemen yang terkoneksi langsung deng Icon Mall ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari lokasi strategis yang berada di tengah pusat pengembangan industri di Gresik, hingga prospek konektivitas transportasi yang terus berkembang.
Rencana pembangunan pelabuhan laut yang terhubung langsung dengan kawasan industri serta kemudahan akses multimoda menjadi nilai tambah yang semakin menarik bagi investor dan pembeli properti.
Sabrina, Marketing Communication PT Raya Bumi Nusantara Permai, menjelaskan, lokasi merupakan kunci utama yang menjadi pertimbangan para pembeli untuk menetapkan pilihan mereka pada Icon Apartment.
"Selain itu, investasi properti dalam bentuk apartemen kini semakin diminati, karena selain fungsional sebagai tempat tinggal, apartemen juga memberikan potensi nilai ekonomi yang menguntungkan ke depannya.” ujar Sabrina, Kamis (18/9/2025).
Dijelaskan, proses pengurusan sertifikat SHMSRS bukanlah hal yang mudah dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Gresik. Iconland Property menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran proses ini.
Menurut Yunarni, Legal GA PT Raya Bumi Nusantara Permai, Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang sertifikat SHMSRS-nya sudah terbit. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemilik unit, Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang saat ini SHMSRS nya sudah terbit dan untuk dapat segera dilaksanakan proses AJB.” kata Yunarni
Dalam kesempatan itu, Sabrina menambahkan, sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen dan untuk semakin memperluas akses kepemilikan properti berkualitas, Iconland Property menghadirkan berbagai promo menarik selama periode Agustus hingga September 2025. Promo ini mencakup pembelian rumah di blok baru E2, unit-unit Icon Apartment, serta Ruko Green Garden.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlnenews TribunMadura.com
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Hilang Kontak dari Pelabuhan Bawean Gresik, KLM Ayta CK2 Kini Sudah DitemukanTerapung di Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.