Kades Asyik Selingkuh Digrebek Warga, Langsung Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Dalam video itu nampak seorang pria yang diduga oknum kepala desa di Kecamatan Cijeungjing dan seorang wanita duduk di sofa tertunduk malu

Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, jawa Barat selingkuh digerebek warga. (TikTok @motorninjazx) 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang Kepala desa di Ciamis, Jawa Barat digrebek warga selingkuh.

Video Kades selingkuh digerebek warga itu diunggah oleh akun TikTok @motorninjazx pada Minggu (23/4/2023).

Dalam video itu nampak seorang pria yang diduga oknum kepala desa di Kecamatan Cijeungjing dan seorang wanita duduk di sofa tertunduk malu.

Di kantor polisi, Kades dan perempuan itu dikelilingi sejumlah warga dan polisi.

Diketahui oknum kades itu berinisial AT, sedangkan wanitanya berinisial D.

Baca juga: Terjadi Lagi Penganiayaan Seperti Kasus Mario Dandy, Anak Polisi Arogan Aniaya Teman

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Melansir TribunJabar.id, Kades Kertaharja Kecamatan Cijeungjing, AT, memilih mengundurkan diri.

Pengunduran dirinya sebagai kades tersebut disampaikan pada rapat musyawarah desa (musdes) luar biasa yang berlangsung di Balai Desa Kertaharja Senin (24/4/2023) siang.

Musdes luar biasa tersebut dihadiri langsung oleh Camat Cijeungjing Iyus Sunardi, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, BPD berikut tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi kepada Tribun Selasa (25/4) menyebutkan bahwa AT sudah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades Kertaharja.

“Surat pernyataan pengunduran diri secara resmi sudah disampaikan kemarin (Senin, 24/4) pada musdes. Saya bersama Muspika hadir pada kesempatan tersebut,” ujar Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi kepada Tribun Selasa (25/4).

Meski sudah ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan, namun menurut Camat Iyus Sunardi pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Desa/BPD untuk disampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Agar pelayanan kepada masyarakat tetap jalan dan tidak boleh terganggu serta kondisifitas tetap terjaga katanya tugas-tugas pelayanan administrasi sementara dilaksanakan oleh Sekdes.

“Sekdes sementara ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades. Sambil menunggu proses selanjutnya dari Bupati,” katanya.

Setelah ada keputusan dari Bupati ungkap Camat Iyus, baru diangkat Pjs Kades. Pjs Kades akan bertugas sampai terpilihnya Kades Definitiv melalui mekanisme PAW.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved