Berita Surabaya

Gadis Usia 15 Tahun Diperkosa Hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku, Baru Satu Tersangka Ditangkap

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan kasus ini diselidiki sejak Kamis (27/4/2023). Korban saat menjalani rawat inap

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews
Ilustrasi pencabulan - Kasus pemerkosaan gadis usia 15 tahun yang diperkosa hingga hamil di Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu orang lelaki.

Ia diduga terlibat dalam kasus rudapaksa belia usia 15 tahun hingga hamil 5 bulan.

Polisi sekarang tengah mendalami perannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan kasus ini diselidiki sejak Kamis (27/4/2023).

Korban saat itu tengah menjalani rawat inap di RSUD dr Soewandhi.

Polisi datang ke lokasi dan menemui ibu korban untuk menggali keterangan identitas pelaku rudapaksa.

Baca juga: Guru Honorer Cabuli 25 Siswanya, Modusnya Bikin Korban Tak Berkutik, Sekolah Jadi Saksi Bisu:4 Tahun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Terkait perkara tersebut anggota sudah menemui ibu korban untuk menggali keterangan. Kami juga telah koordinasi dengan DP3A untuk membantu mendampingi korban," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, dari rumah sakit polisi bergegas gerak menuju suatu kawasan pemukiman.

Anggota mencari orang-orang yang disebut-sebut terduga tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini polisi baru menemukan satu orang terduga tersangka. 

"Anggota sudah turun mencari siapa pelakunya. Semoga korban cepat pulih supaya ada petunjuk tambahan terkait pelakunya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved