Berita Pasuruan

Menag Yaqut Cholil Qoumas Kecam Penembakan di Kantor MUI: Dukung Polri Identifikasi Pelaku

Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam aksi penembakan tersebut.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ficca Ayu
Dokumen Kementrian Agama
Foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas Menag di Surabaya, Selasa (2/5/2023) sore dalam rilis yang diterima.

Penembakan terjadi hari ini, sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

Baca juga: Nelayan Hilang di Sampang, Tim SAR Gabungan Bersama Basarnas Madura Lakukan Pencarian Hari Kedua

Baca juga: Kronologi Pria Tua Jadi Korban Pencopetan Viral di Madura, Saksi Sebut Korban Menangis Rp9 Juta Raib

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” jelasnya. 

Dari alamat yang tercamtum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

“Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Menag di Surabaya dalam rangka membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved